Polisi Periksa 4 Saksi Kunci Kasus Tewasnya Mahasiswi FK UMI

Reski Eviana Syam (22) dikabarkan meninggal usia usai mengikuti kegiatan Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM) FK UMI Makassar.

oleh Eka Hakim diperbarui 09 Jun 2016, 21:05 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2016, 21:05 WIB
20151120-Ilustrasi Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi kunci untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Reski Eviana Syam (22).

Sang mahasiswi dikabarkan meninggal usia usai mengikuti kegiatan Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM) FK UMI di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa, Sulsel Sabtu, 4 Juni 2016.

"Minggu ini kita akan periksa 4 saksi, semuanya dari pihak kampus. Keempat itu masing-masing Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK UMI, sekretaris, pengurus Tanggap Bencana Medis (TBM), dan ketua panitia kegiatan Tanggap Bencana Medis (TBM)," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma ‎kepada Liputan6.com di Makassar, Sulsel, Kamis (9/6/2016).

Keempat saksi yang sudah dibuatkan surat pemanggilan tersebut, kata Erwin, sangat penting keterangannya. Karena yang bersangkutan merupakan pihak penyelenggara pendidikan dasar tim bantuan medis.

"Paling tidak dengan memeriksa 4 saksi itu nantinya, penyidik mendapat keterangan lebih jauh mengenai kegiatan tanggap bencana medis yang diselenggarakan sejak Jumat 3 Juni 2016 dan berakhir Sabtu 4 Juni 2016 tersebut," terang Erwin.

Barang Bukti

Sebelumnya, kata Erwin, jajarannya telah memeriksa beberapa saksi lain yang mengetahui persis kondisi pelatihan tanggap bencana.

"Penyidik sudah memeriksa empat saksi sebelumnya, yakni dari pelapor maupun yang berada di lokasi terjadinya dugaan penganiayaan. Dan selanjutnya menjadwalkan kembali 4 orang saksi lagi yang merupakan pihak penyelenggara kegiatan," kata Erwin.

Selain sudah mengambil keterangan para saksi, lanjut Erwin, penyidik juga telah mengantongi dokumen rekap medis korban selama mendapat perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Informasinya ada barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat mengikuti kegiatan pelatihan di lapangan itu diamankan panitia kegiatan yah. Itu tentu kita akan segera sita juga untuk penguatan pengungkapan kasus yang merenggut nyawa mahasiswi baru ini," Erwin menegaskan.

Sebelumnya, ‎Direktorat Reskrimum Polda Sulsel resmi menyelidiki dugaan penganiayaan yang berujung maut dan menewaskan Reski Eviana Syam (22) mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Reski ‎dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat 3 hari di ruang ICU RS. Wahidin Sudirohusod Makassar karena mengalami luka dalam setelah mengikuti study Club tanggap bencana medis (TBM) yang digelar UKM Kedokteran.

Diduga, mahasiswi FK UMI Makassar itu sebelumnya mengalami kejadian penganiayaan. Sebab pada tubuhnya, yakni pada lengan kanan dan kiri, serta kepala bagian belakang terdapat luka memar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya