Bunyi Alat Dapur Jadi Sirene Tanda Bahaya Kejahatan Seksual

Tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Utara membuat beberapa elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 12 Jun 2016, 08:05 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2016, 08:05 WIB
Lagi, Remaja di Manado Diperkosa 19 Orang, 2 Diantaranya Polisi!
Ilustrasi pemerkosaan | Via: istiewa

Liputan6.com, Manado - Tingginya angka kejahatan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Utara membuat beberapa elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa. Uniknya, dalam aksinya, massa membawa dan membunyikan berbagai jenis alat dapur. Ini sebagai sirene tanda bahaya sekaligus bentuk perlawanan terhadap penjahat seksual.

"Selama ini perempuan dinilai hanya berurusan dengan dapur. Makin tinggi kerasan seksual dialami oleh perempuan. Hari ini dengan berbagai jenis alat dapur, kita bunyikan tanda bahaya. Sekaligus berbagai bentuk kekerasan seksual," kata Sitti Nurlaili Djenaan, Direktur LSM Swara Parangpuan Manado dalam orasinya di Zero Point Pusat Kota Manado, Sulut, Sabtu (11/6/2016).

Berbagai jenis alat dapur yang dibawa adalah periuk, belanga, piring, dan gelas.

"Kami minta perhatian pemerintah, aparat keamanan bahwa ini sudah darurat kekerasan seksual," tegas Fitri Mamonto dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Utara.

Selain LSM Swara Parangpuan, turut bergabung dalam koalisi masyarakat sipil itu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Korps HMI Wati (Kohati), Jaringan Perempuan Manado (Jaman), Komda Perlindungan Anak Sulut, serta Yayasan Peka Manado.

"Kami juga mendorong kawan-kawan jurnalis dan media agar tidak melakukan kekerasan lagi terhadap korban, melalui pemberitaan. Karena itu perhatikan kode etik jurnalistik," tegas Sekretaris AJI Manado, Fernando Lumowa.

Tahun 2015 hingga Mei 2016, Swara Parangpuan Sulut mencatat 77% atau 268 dari total 350 kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual, 23% sisanya adalah kekerasan fisik dan penelantaran.

Baca Juga

Sementara 53% atau 185 kasus adalah perkosaan. Serta 77% atau 207 kasus dari total 268 kasus perkosaan ada pada rentang usia 6-18 tahun.

"Sementara penanganan oleh pihak yang berwenang juga tidak berjalan dengan baik," tegas Moen Djenaan, Koordinator Program LSM Swara Parangpuan.

Moen Djenaan mengungkapkan, lembaga-lembaga yang sejatinya dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan juga tidak optimal.

"Misalnya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di sejumlah Polres dan Pusat Krisis Terpadu (PKT) yang berbasis rumah sakit masih belum optimal dalam menjalankan tugas pokoknya," tegas Moen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya