Liputan6.com, Palangkaraya - Saat razia gelandangan dan pengemis di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ada pengemis yang setelah diperiksa ternyata memiliki mobil sedan, kartu ATM, dan kartu kredit.Â
Pengemis tajir itu adalah Arif Komady. Arif mengaku dalam sebulan terakhir dirinya sudah mengemis di beberapa kota seperti Kapuas, Palangkaraya, Kasongan, Kereng Pangi, dan Sampit.Â
Hingga malam ini berita tersebut berhasil menyita perhatian pembaca di Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Senin (13/6/2016).
Advertisement
Berita yang tak kalah populer adalah pemeriksaan dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap gadis Manado berinisial STC dan tentang sketsa wajah pembunuh anggota TNI AD, Pratu Galang.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional.
1. Pengemis di Kota Ini Punya Mobil dan Kartu Kredit
Seorang pengemis tajir dicokok saat razia gelandangan dan pengemis di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pengemis tajir itu adalah Arif Komady yang mengaku berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengakuan itu didukung bukti sedan miliknya yang menggunakan nomor polisi Kalimantan Selatan.
Kepada petugas, Arif mengaku datang ke Sampit bersama istri dan anaknya dengan tujuan mengemis. Cacat fisik yang diderita Arif menjadi modal untuk mencari banyak uang memanfaatkan rasa iba para dermawan.
Siapa menyangka, Arif ternyata bukanlah pengemis miskin yang meminta-minta untuk berjuang agar tidak kelaparan. Arif justru dapat dikatakan mampu secara materi dengan bukti mobil, kartu ATM, dan kartu kredit yang dimilikinya.
2. Penyidikan Kasus Gadis Manado Belum Usai
Pada 30 Januari 2016, Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menerima laporan dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap STC. Gadis Manado ini melaporkan dugaan pencabulan yang yang dilakukan 19 pria, termasuk sejumlah polisi.
Bareskrim Polri meminta penyidik untuk kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap gadis Manado berinisial STC.
Dia menjelaskan, jika para saksi melaporkan adanya perbuatan fitnah, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara. Namun, mantan Wakapolres Gorontalo Kota itu mengaku belum menerima laporan dari para saksi.
"Apabila para saksi melaporkan perbuatan fitnah ke Polda Gorontalo karena nama baiknya sudah tercemar, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Sulut. Itu kalau para saksi melaporkan perbuatan fitnah. Tapi, sejauh ini belum ada laporan," ujar Bagus.
3. Polisi Segera Buat Sketsa Wajah Pembunuh Pratu Galang
Polisi terus mengusut kasus penusukan yang menewaskan anggota TNI AD, Pratu Galang pada Minggu, 5 Juni 2016.
"Kalau saksi masih tiga, masih penyelidikan. Kita masih dalami CCTV dan membuat sketsa wajah. Kita upayakan secepatnya, karena ini sudah masuk tahap penyidikan," Yusri menjelaskan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/6/2016).
Ternyata, kematian Pratu Galang, berbuntut beredarnya pesan elektronik yang berisi isu sweeping oleh pihak TNI.
Namun isu razia tersebut dibantah Kapendam Kodam III Siliwangi Letkol Arh M Desi Ariyanto. Pesan tersebut, menurut dia, disebarkan oleh pihak yang berniat meresahkan warga Kota Bandung, Jawa Barat.