Liputan6.com, Kubu Raya, Kalbar - Ember berisi air itu dibawa oleh seseorang. Badannya tegap. Memakai seragam lengkap berwarna cokelat. Ia adalah personel Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Dengan tergesa-gesa, ia segera bergegas ke sebuah lokasi. Bukan maling yang ditangkap, melainkan ada kebakaran lahan di Parit Cua, Dusun Pelita Jaya, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Lahan gambut yang terbakar ini diketahui seluas satu hektare milik warga desa.
Perjuangan personel Babinkamtibmas ini diceritakan juru bicara Polda Kalbar Komisaris Besar Suhadi SW, terkait adanya kebakaran lahan di desa yang terletak di Kabupaten Kubu Raya.
Suhadi menuturkan, Babinkamtibmas bersama Babinsa dan warga membatasi titik api yang merembet ke lahan di wilayah Kuala Mandor B, Kubu Raya.
Baca Juga
"Kebakaran yang terjadi cukup merepotkan warga. Karena di samping sulitnya mendapatkan air, juga alat yang digunakan hanya apa adanya," ucap Suhadi di Kubu Raya, Selasa, 12 Juli 2016.
Alat Seadanya
Suhadi mengakui, para personelnya di lapangan hanya menggunakan alat seadanya. Namun, hal itu tidak menyurutkan personelnya bekerja membantu masyarakat desa memadamkan api. Yang terpenting masyarakat desa terlayani dengan baik.
"Walaupun alat pemadaman yang digunakan hanya seadanya, seperti menggunakan ember. Namun karena semangat kebersamaan antara warga dengan aparat sangat tinggi, sehingga peralatan sederhana bukan menjadi kendala dalam pemadaman api," tutur dia.
Suhadi menjelaskan, pemadaman secara dini ini sangat penting dilakukan. Sebab, struktur tanah di Kalbar, sebagian besar adalah lahan gambut yang mudah terbakar.
"Dan kalau sudah terbakar, sulit untuk memadamkannya, karena api berada di bawah tanah, untuk pemadamannya diperlukan keahlian tertentu," kata Suhadi, yang memiliki melati tiga di pundaknya itu.
Advertisement
Lantaran itulah, menurut Suhadi, pihak kepolisian sangat mendorong para pengusaha di bidang perkebunan kelapa sawit untuk membuat blocking kanal di lahan gambut yang sudah dieksploitasi menjadi lahan sawit.
"Blocking kanal ini penting dilakukan karena dengan terjaganya kelembaban lahan gambut yang cukup, maka gambut tidak mudah kering dan tidak mudah terbakar, Suhadi menambahkan.
Ketika ditanya soal minimnya peralatan pemadam kebakaran di desa, Suhadi menegaskan, pihak kepolisian telah berkordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Terutama, menindaklanjuti keluhan petugas di lapangan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Jika memungkinkan pompa pemadam kebakaran ditempatkan di desa-desa yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," Suhadi menjelaskan.
Namun demikian, ketika dikonfirmasi tentang semakin banyaknya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar belakangan ini, Kombes Suhadi menegaskan, dengan beralih fungsinya lahan gambut sebagai lahan perkebunan, maka fungsi gambut sebagai penyangga air di musim kemarau tidak lagi mampu untuk melaksanakan fungsinya.
"Namun justru memberikan konstribusi yang signifikan dalam kebakaran hutan dan Lahan," Suhadi memaparkan perihal kebakaran lahan gambut tersebut.