Hewan Ternak Berkeliaran, Pemiliknya Didenda Rp 50 Ribu Sehari

Hewan-hewan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan dan keindahan kota ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Agu 2016, 21:45 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 21:45 WIB
Seekor sapi menyeberangi jalan raya lintas Aceh Sumut di kawasan Cunda Muara Dua Lhokseumawe, NAD. Kamis (27/1). Keberadaan ternak liar mengancam keselamatan pengguna jalan di Aceh. (Antara)

Liputan6.com, Sawahlunto - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Sawahlunto, Sumatera Barat menertibkan  hewan-hewan ternak yang berkeliaran bebas di tempat umum tanpa diawasi pemiliknya.

"Kegiatan ini melibatkan tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota(SK4) setempat, sebagai pemenuhan amanat Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2013 tentang penertiban ternak liar yang dilaksanakan sejak 1 Agustus 2016," kata Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan, Heri Sutrisno, di Sawahlunto, dilansir Antara, Rabu (10/8).

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya sudah menyita 11 ekor hewan ternak jenis kambing milik warga yang berkeliaran di tempat umum. Sesuai regulasi, para pemilik hewan ternak tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu per hari untuk setiap ekor hewan yang disita, hingga ternak-ternak tersebut ditebus.

"Namun sanksi tersebut belum sepenuhnya kami terapkan, karena penertiban ini masih dalam tahapan sosialisasi," kata dia.

Dia mengatakan, waktu pelaksanaan penertiban pada Agustus 2016 tersebut sengaja dipilih karena bertepatan dengan diselenggarakannya sejumlah kegiatan besar berskala lokal, nasional, dan internasional. Kegiatan itu seperti Jambore Kader PKK tingkat Provinsi Sumatera Barat, Tour de Singkarak 2016, dan Sawahlunto International Songket Carnival (SISCa) 2016.

Jika tidak ditertibkan, hewan-hewan tersebut berpotensi akan mengganggu pelaksanaan kegiatan dan keindahan kota itu sebagai salah satu daerah tujuan wisata.

"Khusus pada pelaksanaan TdS, hewan yang berkeliaran bebas tersebut bisa tertabrak rombongan pebalap sepeda dan akan menimbulkan kerugian bagi peserta serta pemilik hewan ternak itu sendiri akibat kecelakaan yang ditimbulkannya," kata dia.

Sementara itu, salah seorang pedagang di kawasan Taman Satwa Kandi, Ardi, mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan pihak pemerintah tersebut. "Selama ini pedagang sedikit terganggu dengan adanya hewan ternak seperti kerbau, kambing, dan anjing liar berkeliaran di lokasi objek wisata," kata dia.

Jika tidak diatasi, lanjutnya, dikhawatirkan akan menurunkan citra daerah itu dan akan menimbulkan penurunan minat kunjungan wisatawan. "Sebagai daerah tujuan wisata, suasana bersih tertib dan aman adalah modal utama yang harus dijaga secara bersama," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya