Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Jam Malam di Bandung

Selain tempat hiburan malam, tak ada jam malam untuk kegiatan positif di Bandung.

oleh Arya Prakasa diperbarui 26 Agu 2016, 14:29 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 14:29 WIB
20160523-Ridwan Kamil-IA
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil saat memeriahkan HUT Liputan 6 di Senayan City, Jakarta, Senin (23/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan pihaknya sama sekali tak pernah membuat aturan jam malam untuk aktivitas sehari-hari selain untuk tempat hiburan malam. ‎Dia pun memastikan adanya kebebasan berekspresi warga Kota Bandung.

Sebelumnya, aktivitas Komunitas Perpustakaan Jalanan (KPJ) dibubarkan paksa diduga oleh oknum TNI pada Senin, 22 Agustus 2016 malam lalu. Pria yang akrab disapa Emil ini menyesalkan tindakan tersebut karena bertentangan dengan ‎niat Pemerintah Kota Bandung yang ingin meningkatkan budaya membaca.

"Saya menyesalkan karena pada dasarnya Bandung ini sedang meningkatkan budaya literasi. Kita ada kewajiban 15 menit anak membaca sebelum belajar di kelas. Bisa baca buku, novel, fiksi, meningkatkan budaya literasi dengan perpustakaan di kelurahan. Kita buat perpustakaan di taman," ucap Emil, Jumat (26/8/2016).

Menurut Emil, pembubaran yang dilakukan TNI hanya salah paham. Saat itu, kata dia, TNI tengah beroperasi keamanan untuk mencegah kejahatan oleh geng motor.‎

"Ini miskomunikasi, ketidaksengajaan, tidak betul Kodam menyasar komunitas membaca. Yang ada kepentingan buat masyarakat. Yang terjadi adalah Kodam ini sedang melaksanakan penertiban dalam rangka pemberantasan geng motor. Ini kebijakan Pangdam untuk mengkondusifkan situasi dari Provinsi Banten sampai Jawa Barat," ucap dia.

Emil mengatakan, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah menetapkan jam malam. Dengan kata lain, warga bisa kumpul-kumpul di manapun hingga lewat tengah malam asalkan positif.

"Dulu 2014 ada edaran jam malam, tapi itu untuk tempat hiburan, bukan untuk warga Bandung. Jadi, edaran 2014 itu bukan dari Wali Kota. Tolong digarisbawahi, dari dulu sampai sekarang tidak ada istilah kebijakan jam malam dari Pemkot Bandung, yang ada adalah imbauan dari pihak keamanan, kepolisian, untuk hiburan malam," kata dia.

Dia berencana mengundang KPJ untuk berdialog secara langsung agar bisa memfasilitasi kebutuhan mereka.‎ Emil mengaku ingin mengetahui alasan komunitas tersebut menggelar lapak baca pada malam hari di tempat yang gelap.

‎"Tidak ada sedikitpun niat dari Kodam untuk menutup kegiatan masyarakat positif dan demokratis karena waktu ditertibkan posisi duduknya komunitas ini berdampingan. Pemkot Bandung selalu mengajak warganya untuk memperjuangkan kecerdasan literasi," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya