3 Anggota Polres Meranti Jadi Tersangka Tewasnya Pembunuh Polisi

Supriyanto menyatakan bakal menindak tegas anggotanya yang diduga menyebabkan kematian Apri sewaktu penangkapan berlangsung.

oleh M Syukur diperbarui 28 Agu 2016, 19:10 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2016, 19:10 WIB
Bentrok Warga dan Polisi
Pasca-bentrok hari ini aktivitas di Mapolres Meranti berjalan normal.

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah dicopotnya AKBP Asep Iskandar sebagai Kapolres Kepulauan Meranti, penyidik Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga anggotanya menjadi tersangka tewasnya pembunuh Brigadir Adil S Tambunang, Apri Adi Tama.

Hanya saja, kepolisian masih merahasiakan identitas para tersangka yang sempat menimbulkan gejolak massa di Tanah Jantan itu, dengan alasan proses pemeriksaan internal masih dilakukan intensif.

"Masih dalam proses pemeriksaan, secepatnya akan kita umumkan. Propam Polda dan Mabes Polrisedang memeriksa semua anggota di Polres Meranti, termasuk (mantan) kapolresnya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto di Pekanbaru, Minggu (28/8/2016).

Dalam kasus ini, Supriyanto menyatakan bakal menindak tegas anggotanya yang diduga menyebabkan kematian Apri, pegawai honorer sewaktu penangkapan berlangsung.

Alumni Akademi Kepolisian 1986 ini menyebut tidak hanya sanksi ringan, sanksi terberat sampai Sidang Kode Etik Profesi Polri bakal dilakukan. Jeratan hukumannya bisa dipecat dari institusi.

"Tentunya dengan aturan hukum yang berlaku, terhadap siapa pun yang bersalah. Baik disidang kode etik, ataupun sampai ke tingkat pidana. Itu tetap kita lakukan. Ini keseriusan kita bersama Div Propam Mabes Polri dan tengah berlangsung," kata Supriyanto.

Atas kejadian ini, termasuk tewasnya seorang warga sewaktu mengepung Mapolres Meranti bernama Isrusli, Kapolda Riau meminta maaf.

"Saya minta maaf kepada semua pihak, barangkali ada hal-hal yang kurang pas dan tidak berkenan dari anggota kami. Ke depan akan kita perbaiki agar menjadi lebih baik," kata Supriyanto.

Sebelumnya, ada 15 anggota Polres Meranti yang dibawa Bid Propam Polda Riau dan Divisi Propam Mabes Polri ke Pekanbaru untuk diperiksa secara internal di Mapolda Riau. Selain mantan Kapolres, Kasat Reskrim AKP Aditya Warman juga diperiksa.

Saat ini, Polres Meranti dipimpin oleh AKBP Barliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Patroli Jalan Raya di Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Selain Lantas, alumni Akpol 1998 ini juga pernah menjadi anggota Brimob.

Pascaditunjuk, Barliansyah langsung mengadakan dialog dengan pemuka dan tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu siang. Tujuannya menghindari adanya beda persepsi antara Polri dan masyarakat.

Barliansyah ingin masyarakat merasa kembali dilindungi Polri dan untuk menghindari perselisihan seperti yang terjadi beberapa hari lalu.

"Kita minta saran dan pendapat para tokoh dan pemuka, termasuk masyarakatnya. Tujuannya, untuk bersama-sama memajukan Kepulauan Meranti dan membangun keharmonisan, khususnya dengan Polri," kata Barliansyah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya