Liputan6.com, Makassar - Kawanan penghipnotis kembali beraksi di Kota Makassar. Aksi mereka menimpa Maiwa (41), warga Kelurahan Kapasa Raya, Daya Tamalanrea, Kota Makassar, saat menunggu mobil angkot di Pintu II kawasan industri Makassar (Kima).
Kapolsek Camba AKP Alamsyah mengatakan korban berencana menuju ke rumah keluarganya di daerah Camba, Kabupaten Maros, Sulsel. Melihat korban berada di pinggir jalan, sindikat penghipnotis berjumlah empat orang itu mendatangi korban.
"Pelaku modusnya berpura-pura menjadi sopir angkutan dengan tujuan ke daerah Camba. Untuk meyakinkan korbannya, komplotan tersebut beranggotakan seorang perempuan," kata Alamsyah via telepon, Senin (26/9/2016).
Saat korban naik ke mobil angkot yang dikemudikan pelaku, kata Alamsyah, para pelaku menyuruh korban menunjukkan rumahnya. Saat tiba di rumahnya, korban disuruh mengambil perhiasan dan sejumlah uang yang disimpan di dalam rumah.
Baca Juga
"Setelah di mobil, perhiasan korban diminta oleh pelaku, lalu korban diantar ke Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulsel," kata Alamsyah.
Pelaku berhasil menggasak harta korban berupa uang ringgit emas dua buah, kalung emas seberat 30 gram, gelang emas 30 gram, cincin dan anting emas puluhan gram, uang tunai Rp 5 juta, buku rekening dan ATM, surat gadai, dan sejumlah uang riyal.
Namun, aksi kelompok penghipnotis berhenti usai dibekuk di depan Mapolsek Tanralili, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, sekitar pukul 11.00 Wita tadi.
"Kita kemudian mencegat kendaraan pelaku yang berusaha kabur tepat di depan Mapolsek Tanralili dan berhasil mengamankan pelaku berempat beserta barang buktinya," ucap Alamsyah.
Keempat pelaku hipnotis tersebut masing-masing berinisial, AS (39) warga Makassar, RS (40) warga Nunukan, SRF (25) dan HS (31), warga Polman.