Liputan6.com, Depok - RM (16), sopir angkutan kota (angkot) D03 trayek Depok-Parung harus berurusan dengan aparat Polresta Depok, Jawa Barat. Sebab, ia mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. Diduga, sopir remaja ini mabuk minuman beralkohol.
Seorang saksi mata, Hadi (31) mengatakan, kejadian sekitar pukul 00.00 WIB angkutan umum D03 trayek Depok-Parung melaju kencang dari barat (lampu merah Ramanda) menuju Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Beji, Depok. Tiba-tiba, angkot tersebut mendadak berhenti melintang, sehingga menutup badan jalan
Baca Juga
"Dia (sopir angkot) bawa mobilnya ugal-ugalan dan pelantar-pelintir. Langsung melipir di tengah jalan," ucap Hadi di Depok, Minggu (4/9/2016) dini hari.
Advertisement
Kemudian, dari arah yang sama melaju sebuah taksi dan pengendara sepeda motor. Taksi tersebut langsung berhenti. Sedangkan pengendara motor yang di belakang taksi itu tak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak bagian belakang taksi yang membuatnya terpental sekian meter.
"Pengendara lain langsung ngerem mendadak. Tapi pengendara motor bebek putih nabrak taksi yang ada di depannya sampai mental. Korban luka-luka di bagian sebelah kiri," Hadi menjelaskan.
Adapun remaja pengemudi angkot itu mengaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama kedua rekannya. Parahnya lagi, pria bertindik di telinga itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Saya tadi emang sempat minum sedikit, enggak banyak," kata dia menahan tangis.
Warga yang berada di lokasi langsung menyeret sopir beserta dua temannya yang berada di dalam angkot, yakni RO (26) dan AH, (29). Namun polisi cepat datang ke lokasi, sehingga meredam emosi massa.
Polisi kemudian membawa ketiga orang beserta angkot tersebut ke Malporesta Depok. Sementara pengendara motor yang menjadi korban sudah dibawa ke rumahnya.