5 Terduga Pembakar Kantor DPRD Gowa Terungkap Lewat CCTV

Polda Sulsel segera menangkap kelima terduga pembakar Kantor DPRD Gowa tersebut.

oleh Eka Hakim diperbarui 27 Sep 2016, 05:06 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 05:06 WIB
Kantor DPRD Gowa Dibakar
Kantor DPRD Gowa, Sulsel, dibakar saat berlangsung unjuk rasa menentang Perda Lembaga Adat Daerah. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Setelah menggelar penyelidikan secara maraton, kepolisian akhirnya mengantongi identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 26 September 2016, sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan, polisi sudah mengantongi identitas lima terduga pembakar Kantor DPRD Gowa. Mereka pun segera ditangkap.

Kelima identitas pelaku, kata Anton disimpulkan setelah tim melakukan penyelidikan dengan melihat isi rekaman CCTV yang terdapat di Kantor DPRD Gowa. Serta, hasil pemeriksaan terhadap 45 saksi yang semuanya merupakan legislator Gowa yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

"Kelima pelaku rencananya ini malam kita akan lakukan penangkapan. Kelimanya kita belum tahu pasti asal dari kelompok mana ya bisa saja mereka provokator," ucap Anton dalam konferensi persnya di Mapolres Gowa, didampingi Raja Gowa ke 38 Andi Maddusila Karaeng Idjo, Senin, 26 September 2016.

Meski identitas para pelaku telah dikantongi polisi, Anton mengaku belum bisa membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis dan Labfor Polda Sulsel. Terutama mengenai penyebab terbakarnya Kantor DPRD Gowa.

"Kita masih menunggu hasil labfor apakah gedung dewan itu dibakar pakai petasan, korek, bensin, atau bagaimana, kita tunggu saja dulu hasil labfor,” ujar Anton.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan memberikan keterangan seputar kasus pembakaran Kantor DPRD Gowa. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Sementara itu, Andi Maddusila Raja Gowa ke-38 yang turut hadir dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, menegaskan bahwa massa yang membakar Kantor DPRD Gowa bukan dari masyarakat adat Gowa dan dipastikan tidak beragama.

"Sehingga dengan tegas saya harapkan pihak kepolisian menangkap pelakunya dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu bukan pihak kami. Pelaku itu sama seperti tak punya agama," ujar Maddusila.

Klarifikasi Kerajaan Gowa

Kantor DPRD Gowa Dibakar
Massa yang mengatasnamakan Pasukan Kerajaan Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa juga terlibat bentrok dengan PNS di Kantor Bupati Gowa.

Tim advokasi Kerajaan Gowa pun membantah keras bahwa pihaknya yang berada di balik aksi pembakaran Kantor DPRD Gowa, Senin siang, 26 September 2016.

Anggota Tim Advokasi Raja Gowa, Shyafril Hamzah kepada Liputan6.com menegaskan, massa yang anarki dengan membakar Kantor DPRD Gowa bukan dari pihaknya. Sebab, gerakan yang dilakukan oleh massa tersebut sama sekali tak pernah berkoordinasi dengan pihak Kerajaan Gowa.

"Kami sangat sepakat dengan apa yang dikatakan Bapak Kapolda bahwa insiden ini diduga kuat ada pihak ketiga yang memanfaatkan keadaan. Sekali lagi aksi yang terjadi di Kantor DPRD Gowa tak pernah ada koordinasi dengan kami. Itu jelas bukan pihak kami," ujar Shyafril via telepon.

Dia menyesalkan adanya pihak yang mencoba mengatasnamakan sebagai pendukung kerajaan Gowa dengan melakukan aksi anarkisme.

"Kami siap membantu pihak kepolisian dalam mengusut otak intelektual yang berada dib elakang aksi anarki di kantor dewan tadi. Yang jelasnya kami tegaskan sekali lagi itu bukan dari pihak kami tapi jelas pihak yang mencoba memperkeruh keadaan yang sudah tenang," ucap Shyafril.

Lebih lanjut Shyafril mengatakan, pihaknya sampai saat ini komitmen dengan hasil kesepakatan yang dimediasi pihak Kepolisan agar tenang dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Apalagi sebelumnya, menurut dia, pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan brankas penyimpanan benda pusaka milik Kerajaan Gowa. Serta, melakukan upaya gugatan pembatalan peraturan daerah atau perda mengenai pembentukan lembaga adat Gowa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dari pihak kami tentunya komitmen dengan kesepakatan yang ada. Kami sampai saat ini tak melakukan aksi di luar koordinasi melainkan fokus menunggu proses hukum yang telah kami laporkan di Polda Sulsel serta upaya gugatan ke PTUN yang juga sedang berjalan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa dalam insiden ini ada pihak yang coba memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," Shyafril menjelaskan.

Insiden pembakaran Kantor DPRD Gowa bermula di saat massa yang berjumlah ratusan orang berunjuk rasa di Kantor DPRD Gowa. Aksi anarki terjadi di saat massa merasa aspirasi penuntutan pencabutan Perda Lembaga Adat Gowa tak diterima oleh seorang pun legislator yang piket pada hari itu.

Massa yang dalam keadaan marah kemudian berhamburan dan membakar Kantor DPRD Gowa dan menghalangi mobil petugas kebakaran. Padahal, petugas hendak memadamkan api yang terus berkobar hingga menghanguskan seluruh isi Kantor DPRD Gowa hingga ke lantai dua.

Beberapa legislator dan staf sekretariat dewan yang terjebak di lantai 2 Kantor DPRD Gowa, terpaksa dievakuasi oleh aparat kepolisian yang sudah sigap sejak awal aksi berlangsung di Kantor DPRD Gowa.

Tak hanya pegawai sekretariat dan sejumlah legislator yang dievakuasi, sejumlah berkas dokumen penting di antaranya dokumen surat perjalanan dinas anggota dewan pun turut diamankan dari kobaran api di Kantor DPRD Gowa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya