Liputan6.com, Bandung - Dua dari tiga tersangka pembunuhan seorang guru olahraga SMA/SMP Yayasan Atikan Sunda (YAS) yaitu Tatang Wiganda, menjalani rekonstruksi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/9/2016). Sebanyak 35 adegan diperagakan oleh para tersangka dan saksi-saksi.
Dua tersangka yang telah ditangkap, yaitu Riski Sofiyandi Milad sebagai tersangka penusukan, dan Herpri Wardi Sibarani memeragakan adegan dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Sedangkan, adegan yang semestinya diperagakan tersangka Ihsan diperankan oleh pemeran pengganti saat reka ulang. Pasalnya, Ihsan hingga kini masih buron.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asral Bakar mengatakan rekonstruksi tersebut untuk memperkuat berkas-berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Semua sesuai dengan apa yang kita periksa dan sesuai rekonstruksi, jadi tidak menambah dan mengurangi," kata Asral usai rekonstruksi.
Baca Juga
Selain dua tersangka, pihak kepolisian pun menghadirkan empat saksi. Dalam reka ulang, dua orang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dihadirkan karena menangkap Herpri yang kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Kiaracondong.
"Masih ada satu yang DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu Ihsan. Kebetulan itu lagi balik kampung ke Nias. Motif penganiayaan itu tetap dikarenakan bersenggolan motor di jalan," kata Asral.
Disinggung mengenai tempat rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian, yaitu kawasan Jalan Cicaheum, Asral beralasan rawan bagi tersangka. Untuk itu, pihaknya memilih Mapolrestabes sebagai tempat reka ulang kejadian pembunuhan yang terjadi pada Senin sore, 22 Agustus 2016.
"Rekonstruksi di Polres bukan di TKP, karena rawan untuk korban. Keluarga korban masih panas dan belum menerima kenyataan seperti ini," ucap Asral.