Liputan6.com, Kupang - Perayaan Natal semarak di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Warga Kupang dan sekitarnya menyambut meriah dengan membuat pohon Natal. Persiapan perayaan dengan membuat pohon Natal itu telah dilakukan warga sejak pekan lalu.
Pantauan Liputan6.com, suasana Natal begitu terasa di Kupang. Hampir di seluruh sudut kota dihiasi dengan puluhan pohon Natal. Terutama pada persimpangan jalan, tugu-tugu maupun gapura di pusat kota disulap warga setempat menjadi pohon Natal yang dihiasi dengan berbagai warna lampu juga bahan atribut Natal lainnya.
Seperti di Tugu Pancasila simpang lima, tugu Gerbades, air mancur tugu kalpataru depan Gereja Katedral Atambua, tugu selamat datang simpang tiga Samara, bundaran Bank NTT Cabang Atambua dan tugu perbatasan Atambua di dua jalur batas kota Nenuk. Keberadaan pohon Natal tidak saja menghiasi pusat Kota Beriman itu, tapi menarik simpati warga yang berdatangan dan memanfaatkan moment itu dengan berfoto-foto.
Advertisement
Baca Juga
Selain menghiasi jalur-jalur tersebut, nampak pada beberapa instansi lembaga seperti Kodim 1605/Belu, Bank NTT Cabang Atambua di beberapa perkantoran Pemkab Belu juga Gereja Polycarpus Atambua diramaikan juga dengan warna-warni pohon Natal yang dipajang guna memeriahkan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Tidak ketinggalan juga, di beberapa halaman pertokoan dan halaman rumah warga di setiap Kelurahan ada yang mendesain gua Natal yang dipadukan dengan pajangan pohon Natal, bahkan ada pohon hidup yang disulap warga menjadi pohon Natal. Selain itu warga Kelurahan Fatukbot memasang lampu-lampu menghiasi jembatan Motabuik.
Beberapa warga dalam bincang-bincang usai berpose di pohon Natal air mancur Kalpataru menyatakan kegembiraan menyambut hari Natal dan Tahun Baru. Mereka berharap perayaan Natal tahun berjalan aman, lancar dan membawa perdamaian di perbatasan Belu.
Remisi Natal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara memberikan remisi kepada 1.664 warga binaan pada Natal 2016. Dari jumlah tersebut, 20 warga binaan langsung bebas pada perayaan Natal, 25 Desember.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Josua Ginting mengatakan, seluruh remisi diberikan kepada warga binaan yang menghuni di 48 unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Utara.
Dari 1.664 warga binaan yang dapat remisi Natal, 1.515 berasal dari pidana umum, sementara 149 warga binaan kasus pidana khusus. Untuk yang langsung bebas, 18 pidana umum dan dua kasus narkotika,” kata Josua, Sabtu (24/12/2016).
Dia menjelaskan dari data remisi pidsus yang diperoleh, 149 orang narapidana yang memperoleh remisi Pidsus, merujuk dari PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 tahun 2012. Dari 149, satu dia antaranya terpidana kasus korupsi.
“Kalau teknis pemberian remisinya seperti tahun lalu, tetapi ada sedikit perubahan karena prosesnya sudah dalam bentuk online dari UPT masing-masing, Kanwil hanya memantau,” jelasnya.
Josua menerangkan,selain memantau, Kanwil juga hanya melaksanakan pemberian remisi dan juga pembuatan SK remisi di UPT. Bagi warga binaan yang minimal sudah menjalani masa penahanan enam bulan hingga tanggal 25 Desember, berhak mendapatkan remisi dengan catatan berkelakuan baik.
”Seluruh remisi akan diserahkan pada 25 Desember 2016 oleh masing-masing UPT,” tandasnya.
Advertisement