Sidang Gelap-gelapan di Pengadilan Negeri Padang

Sidang gelap-gelapan itu bikin jaksa, keluarga terdakwa, dan staf pengadilan itu kegerahan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jan 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 14:30 WIB
Ilustrasi sidang
Ilustrasi sidang

Liputan6.com, Padang - Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar sidang di ruang Chakra dalam keadaan gelap karena padamnya listrik di kawasan itu.

"Listrik memang mati serentak sejak pukul 14.00 WIB, tidak hanya pengadilan. Tapi itu tidak mengganggu, sidang tetap dilanjutkan," kata pejabat humas Pengadilan Estiono di Padang, dilansir Antara, Rabu, 4 Januari 2017.

Ia juga menyebutkan pengadilan tersebut memiliki generator set (genset) dari inventaris pengadilan yang beralamat di Jalan Rasuna Said itu. Namun hingga pukul 15.30 WIB, sekitar satu setengah jam sejak listrik mati, sidang tetap digelar dalam keadaan gelap.

Karena gelapnya ruang sidang, beberapa jaksa yang mempunyai agenda berhubungan dengan berkas, terpaksa menggunakan penerangan dari telepon seluler. Keadaan tersebut sempat dikeluhkan karena tidak adanya sarana penerangan serta matinya kipas angin di ruangan sidang itu.

"Sedikit terganggu karena gelap dan kipas anginnya mati, ruang sidang menjadi panas," kata salah seorang jaksa yang enggan namanya dituliskan.

Hal yang sama juga disampaikan sejumlah keluarga terdakwa yang disidang di ruang Chakra Pengadilan Padang itu. Pengadilan Padang sebagai salah satu lembaga pelayanan publik diminta untuk melengkapi sarana prasarana yang berhubungan dengan kelancaran persidangan.

Hingga pukul 16.00 WIB, saat seluruh tahanan yang telah disidang dibawa kembali ke lapas, listrik masih mati.

Menurut Estiono, kantor pengadilan di Jalan rasuna Said tersebut mengalami kendala sarana dan prasarana karena merupakan kantor peralihan sementara, mengingat kantor Pengadilan Negeri Padang di Jalan Khatib Sulaiman, masih direhabilitasi. Pengerjaannya ditargetkan selesai Oktober 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya