Heboh Fitsa Hats Usai Sidang Ahok

Sidang yang menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyimpan sekelimut cerita lain. Salah satunya cerita tentang Fitsa Hats.

oleh Hanz Jimenez SalimNafiysul QodarPutu Merta Surya Putra diperbarui 05 Jan 2017, 00:01 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 00:01 WIB
Fitsa Hats
(istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Suasana panas dari massa dua kubu pro dan anti-Ahok di luar Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan saat digelarnya sidang keempat dugaan penistaan agama, ternyata berbanding terbalik dengan yang terjadi di ruang sidang.

Alih-alih berlangsung panas, sidang yang menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu ternyata menyimpan sekelumit cerita yang mengundang senyum. Salah satunya tentang Fitsa Hats yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Cerita ini bermula dari penuturan Ahok sesaat usai persidangan pada Selasa 3 Januari 2017. Ahok merasa janggal karena salah satu saksi, yaitu Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyebut nama waralaba asal Amerika Serikat yang pertama kali didirikan di Kansas, AS tahun 1958 itu dengan nama yang aneh dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP-nya.

"Ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tapi sengaja diubah jadi Fitsa Hats. Saya sampai ketawa, padahal semua mesti tanda tangan. Dia bilangnya enggak memperhatikan," ujar Ahok di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Menurut Ahok, Novel Bamukmin malu mengakui pernah bekerja di perusahaan Amerika.

"Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika. Dia tulis Fitsa Hats," kata Ahok.

Habib Novel Bamukmin saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Novel tak menampik dan mengakui dirinya memang pernah bekerja di restoran Pizza Hut.

"Iya, 24 tahun yang lalu," jawab Novel singkat dan tak membahas soal izi BAP yang ganjil tersebut.

Tak Malu Kerja di Pizza Hut

Kendati telah menjadi pemuka agama dan mempunyai banyak pengikut, Novel mengaku dirinya tidak malu mengaku pernah bekerja di restoran waralaba itu. Bagi Novel apa yang dilakukannya tidak melanggar nilai-nilai keislaman.

Novel mengaku, dia keluar dari perusahaan asal Amerika itu bukan karena perusahaan tersebut dipimpin non-Islam. Melainkan karena sudah mendapat pekerjaan baru.

"Saya keluar secara baik-baik. Waktu itu saya di Pizza Hut Park Royal, sekarang sudah tutup, bukan tutup, sudah enggak ada," sambung Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.

Bagi Novel, tak masalah mencari nafkah di perusahaan yang dipimpin non-Islam.

"Ya enggak lah. Itu kan untuk kedaulatan. Al Maidah konteksnya untuk kenegaraan, kepemerintahan dan juga di daerah mayoritas. Kalau di daerah minoritas seperti Bali, Papua, ayat itu tidak berlaku, itu toleransi, dan saya sampaikan itu di Bawaslu. Lakum dinukum waliadin," kata Novel.

Viral dan Jadi Meme

Setelah ramai dipemberitaan, soal Fitsa Hats ini langsung menjadi viral di media sosial dan merajai trending topic di Twitter. Tak sedikit pula yang kemudian membuat meme lucu menyindir keberadaan serta lokasi restoran Fitsa Hats.

Sejumlah meme lucu yang dijamin mengocok perut pun bertebaran di media sosial.

Sebagian besar isinya dibuat nyeleneh dan menarik untuk dilihat. Bahkan, ada netizen yang sengaja membuat logo Fitsa Hats dengan mengambil desain dari restoran sebenarnya, tentu dengan sejumlah perubahan.

Cak Lontong mengunggah tulisan Fitsa Hats (Facebook/Cak Lontong)

"Malem-malem gini enak nih makan Fitsa Hats," kicau akun @gtafrihi

"Mau makan enak tapi gak bikin jadi kapir? Coba ke Fitsa Hats," kicau akun @kinugh

"Mau cari kerja ditempat HALAL? Nglamar aja ke Resto "FITSA HATS". Aman dan dijamin halal 100%....," kicau @mastonie

Kumpulan Meme Fitsa Hats yang ramai bermunculan di media sosial. (Sumber: Istimewa)

Bahkan, ada netizen yang mengatakan kalau kicauan soal Fitsa Hats merupakan kado paling lucu di awal tahun 2017.

Menanggapi viral Fitza Hats, Novel hanya tertawa. Ia justru mengaku belum melihat meme yang kini sudah terlanjur tersebar di media sosial tersebut.

"Ha ha ha. Ane (saya) belum lihat satu pun juga. Saya sibuk. Tolong kirim ke ane (saya) yah meme-nya. Jadi ane tahu tuh," kata Novel saat dihubungi, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Novel FPI Salahkan Penyidik

Novel pun menceritakan asal muasal munculnya tulisan Fitsa Hats tersebut. Menurut dia, kata itu ada di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Mabes Polri. Novel sendiri mengaku tidak tahu menahu kenapa kata-kata Fitsa Hats tersebut ada dalam BAP-nya.

Ketika itu, kata Novel, dia di-BAP dan penyidik yang mengetik semua keterangannya.

"Yang mengetik kan polisi, saya hanya duduk, tanda tangan saja. Nah saya enggak lihat-lihat lagi. Nyelip itu," ujar Novel kepada Liputan6.com, Rabu (4/1/2017).

Novel yang pernah bekerja di Pizza Huts 24 tahun lalu itu pun memaklumi pihak kepolisian yang salah menulis kata-kata tersebut. Sebab, dia diperiksa selama 10 jam pada saat itu.

(istimewa)

"Pasti lelah. Lagipula yang mengetik polisi senior, yang saya lihat pensiun itu sebentar lagi. AKP Tarmadi, enggak ngerti tulisan Pizza Huts yang sebenarnya," kata Novel.

Laporkan Ahok

Novel mengaku, bukan dia yang sengaja menyuruh kepolisian untuk menulis kata Fitsa Hats dalam BAP-nya. Karena itu, dia menyebut apa yang dtuduhkan oleh Ahok tidak benar. Novel pun berencana melaporkan Ahok lagi. Kali ini laporannya terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kami akan laporkan lagi, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Novel kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon.

Dia mengaku telah dituduh sesuatu yang tidak dia lakukan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Karena dia menuduh saya memanipulasi kata Fitsa Hats," ujar Novel.

Novel mengaku, kata Fitsa Hats tersebut ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan karena salahnya. Melainkan pihak kepolisian yang saat itu bertugas mencatat keterangan Novel terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

"Ahok menuduh saya memanipulasi, menyembunyikan yang sebenarnya. Katanya saya malu kerja di perusahaan Amerika, kata perusahaan Amerika saja sudah salah, Pizza Hut perusahaan Italia," Novel menerangkan.

"Karenanya Ahok membawa Al Maidah lagi, kami akan laporkan lagi. Ahok seolah memukul rata, orang kafir itu enggak bisa jadi pemimpin, termasuk pemimpin perusahaan," Novel melanjutkan.

Bareskrim Enggan Disalahkan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menanggapi kesalahan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Novel Chaidir Hasan Bamukmin dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Agus, penyidiknya sama sekali tidak mengubah isi dari BAP Sekjen DPD FPI DKI Jakarta itu. Termasuk penulisan pernah bekerja di Fitsa Hats.

"‎Itu bukan salah penyidik lah. Kan setelah BAP diketik, penyidik minta yang bersangkutan untuk membaca ulang. Apabila yang bersangkutan tidak mengoreksi maka penyidik tidak berani mengubah," ujar Agus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/12/2017).

Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan gerbang Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Hari ini Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Agus menambahkan, proses BAP yang dijalankan penyidiknya sudah sesuai dengan prosedur.

Setelah BAP selesai diketik penyidik berdasarkan keterangan saksi, selanjutnya penyidik kembali menyerahkan BAP ke pihak saksi untuk diteliti kembali. Barulah setelah itu, si saksi menandatangani BAP.

"Apabila ada yang dikoreksi, maka akan diubah sesuai dengan koreksian yang bersangkutan. Apabila tidak ada yang ‎diubah selanjutnya diminta tanda tangan. Selesai BAP kan yang bersangkutan diminta koreksi, dia harusnya baca ulang," terang Agus.

Ketika ditanya apakah ini kesalahan dari Novel yang tidak teliti membaca BAP, Agus menjawab pihaknya tidak mau menyimpulkan.

"Saya tidak bilang ini (dia) salah. Dia kan baca lagi, ya berarti sudah benar paham. Penyidik tidak akan mengubah yang dia tidak koreksi. Dan kalau sudah ditanda tangan, penyidik tidak boleh mengubah," tandas Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya