Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah Terpa Sulawesi Utara

Sejumlah uang puluhan juta rupiah ditawarkan oleh para kepsek maupun guru dan rela 'membeli' jabatan kepsek.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Jan 2017, 09:02 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 09:02 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Liputan6.com, Manado - Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar pelantikan 213 kepala sekolah seiring peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan kota ke provinsi. Jelang pelantikan itu, isu dugaan jual beli jabatan kepsek mencuat.

Menurut sumber di lingkungan Pemprov Sulut, sudah kurun seminggu terakhir ratusan kepsek dan guru mondar-mandir ke Dinas Diknas Sulut. Mereka rupanya mengincar jabatan kepsek yang diinginkan.

"Ada yang mau jabatannya dipertahankan, ada yang baru mau menduduki jabatan kepsek," ujar sumber tersebut, Kamis (12/1/2017),

Dia menambahkan, sejumlah uang puluhan juta rupiah ditawarkan oleh para kepsek maupun guru yang datang itu. Mereka rela 'membeli' untuk bisa menduduki jabatan gengsi di dunia pendidikan itu.

"Nilainya hingga puluhan juta rupiah," ujar sumber tersebut.

Saat diklarifikasi, Kepala Dinas Diknas Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu memberi jawaban. Asiano membantah soal jual beli jabatan kepala sekolah itu. Bahkan kalau ada oknum yang ketahuan 'main belakang' dengan kepsek maupun guru, maka akan disanksi tegas.

"Akan kami tindak tegas jika ada pejabat atau staf Dinas Diknas yang terlibat jual beli jabatan kepsek ini," ujar Asiano.

Meski Asiano mengaku pernah didatangi oleh oknum guru. Dia ditawari segepok uang oleh oknum itu demi bisa menjadi kepsek.

"Ada dua orang yang datang dan menyodorkan sejumlah uang untuk jabatan kepala sekolah. Namun dengan tegas saya tolak. Dan yang pasti guru seperti itu tidak akan dilantik sebagai kepsek," ujar Asiano.

Dia menambahkan, untuk proses pelantikan 213 kepsek yang baru sudah sesuai prosedur. Kini pelantikan mereka tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara.

"Setelah terbit SK Gubernur tinggal dijadwalkan pelantikan," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya