Celurit Berdarah Terpicu Cemburu yang Bersemi di Sawah

Pelaku pembunuhan di tengah sawah terancam hukuman seumur hidup.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 15 Jan 2017, 16:01 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2017, 16:01 WIB

Liputan6.com, Bangkalan - Pelaku pembunuhan terhadap Muksin, warga Dusun Pacenan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pria 54 tahun yang ditemukan di tengah sawah itu pada Jumat, 13 Januari 2016 ternyata dibunuh Aspari, 58 tahun. Keduanya tetangga satu desa.

"Aspari kami tangkap di rumah kepala desa," kata Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin, Sabtu, 14 Januari 2017.

Pembunuhan ini terjadi menjelang salat Jumat sekitar pukul 10.30 WIB. Aspari hendak pergi ke suatu tempat, agar cepat sampai dia lewat pesawahan. Saat melintas di sawah itulah, Aspari melihat Muksin tengah membajak sawah seorang diri.

Melihat Muksin, luka lama dihati Aspari kembali terbuka. Dia teringat lagi peristiwa beberapa tahun silam, soal gosip yang menyebut istrinya 'bermain api' dengan Muksin.

Mengingat semua itu, emosi Aspari jadi tak terkendali. Dia pun memutuskan balik ke rumah dan mengambil sebilah celurit. Kemudian kembali ke sawah. Sampai di sawah, Aspari berjalan pelan ke arah Muksin yang tak menyadari kedatangan Aspari dengan celurit digenggaman tangannya.

Setelah dekat, tanpa ragu Aspari menebaskan celuritnya. Sasaran pertama perut bagian kanan korban. Muksin langsung rebah. Setelah rebah, Aspari menebas leher Muksin. Setelah korban tak bergerak, Aspari langsung pergi menuju ke rumah kepala desa dengan celurit penuh darah segar.

"Setelah mendengar pengakuan Aspari, kepala desa nelpon kapolsek dan kemudian Aspari dijemput di sana," ungkap Bidarudin.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat Aspari dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya maksimal pidana seumur hidup.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya