Liputan6.com, Medan - RJ, terduga otak penembakan berujung kematian Indra Gunawan alias Kuna pemilik toko airsoft gun di Kota Medan, Sumatera, ditangkap di Jambi. Ia kemudian diberangkatkan dari Jambi menuju Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, RJ ditangkap setelah pihaknya meminta bantuan Polda Jambi. Penangkapan berkaitan dengan kasus pembunuhan Kuna.
"Saat ini kasusnya sedang didalami penyidik untuk mendapat informasi selengkapnya mengenai proses dan motif pembunuhan," ucap Sandi di Medan, Senin, 23 Januari 2017.
Menurut Sandi, RJ diperiksa penyidik di Mapolrestabes Medan. Dalam penyidikan, RJ didampingi penasihat hukum dan pihak keluarga.
Baca Juga
"Kita tunggu seperti apa, apakah dia mengakui keterlibatan atau tidak. Itu hak tersangka," ujar dia.
Pengacara RJ, Julheri Sinaga, membantah kliennya ditangkap. Ia menyebut kliennya datang sendiri ke Polda Jambi untuk meminta perlindungan hukum karena takut diperlakukan sama dengan Rawi.
"Saya tegaskan, tidak ada penangkapan. Begitu dia (RJ) dapat kabar Rawi meninggal, RJ langsung mencari perlindungan ke Polda Jambi," tutur Julheri di Mapolrestabes Medan.
Sebelumnya pada Minggu, 22 Januari 2017, Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna oleh para tersangka atas suruhan dari seseorang berinisial RJ.
Jika terbukti, terduga dalang penembakan berujung kematian pengusaha airsoft gun tersebut akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
Advertisement