Kaus Gambar Masjid Palu Arit dari Suami Bikin Repot Istri

Kaus bergambar masjid dan palu arit itu dibeli di pasar untuk oleh-oleh istri.

oleh M Syukur diperbarui 30 Jan 2017, 18:32 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 18:32 WIB
palu arit
palu arit

Liputan6.com, Riau - Sepasang suami istri di Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau diserahkan ke kantor polisi setempat terkait dengan logo palu arit.

Suami istri itu digelandang ke polisi karena kaus bergambar masjid yang dikenakan istri. Sekilas, memang tak ada yang aneh dari kaus itu. Tapi dilihat lebih detil pada bagian kubahnya terdapat lambang palu dan arit.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, menjelaskan, awalnya suami istri berinisial NH dan MH itu ditangkap anggota intel Kodim setempat. Sang istri, pada Minggu 29 Januari 2017 terlihat oleh Babinsa TNI ‎memakai kaus warna hitam dengan gambar masjid warna merah.

"Kala itu, keduanya berada di Pasar Jongkok di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Istrinya yang memakai kaus itu," kata Edy, Senin ‎(30/1/2017).

Keduanya kemudian dibawa ke Kodim, selanjutnya diserahkan ke Polsek Siak Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian tengah menyelidiki apa tujuan memakai dan dari mana kaus itu didapatkan.

Dari pengakuan sang NH, kaus palu arit itu merupakan hadiah dari suaminya, MH. Baju itu dibeli di sebuah pasar di ‎Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara sebagai oleh-oleh untuk sang istri.

"Pengakuan sang suami, baju itu dibeli dan diserahkan ke istri untuk hanya dipakai di rumah," kata Edy yang juga mantan Kapolres Kuantan Singingi.

Hasil pemeriksaan sementara, pasangan suami istri itu mengaku tersebut tidak tahu makna dari lambang palu arit di atas kubah masjid gambar kaus tersebut. Keduanya juga tidak tahu kenapa kaus hitam itu kemudian ada gambar masjid dan diberi warna merah.

Menurut Edy, berdasarkan hasil interogasi tersebut tidak ditemukan unsur kesengajaan membeli atau memakai baju tersebut. Sebab keduanya dinilai tidak tahu ada logo paham komunis yang bertentangan dengan ideologi NKRI tersebut.

"Pembeli baju tersebut tidak mengetahui maksud logo pada koas yang dibelinya. Sang suami membeli baju karena ketertarikan pada gambar masjid dan kubah," kata Edy.

Keduanya kemudian membuat pernyataan untuk tidak akan memakai lagi kaus serupa. Selain itu tidak akan membeli suatu barang atau produk lain yang ada kaitannya dengan komunis atau suatu paham lain yang bertentangan dengan ideologi NKRI.

"Keduanya sudah dipulangkan, dan kaus palu arit dimaksud diamankan di Polsek Siak Hulu," ucap Edy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya