Liputan6.com, Palangka Raya - Wanna, 17 tahun, orangutan (pongo pygmaeus) hasil repatriasi dari sebuah sirkus di Thailand pada  2006 lalu akhirnya dikembalikan kehabitatnya. Wanna kembali ke rumahnya, hutan belantara, Jumat 17 Februari 2017.
"Wanna adalah individu tertua yang dilepasliarkan, usianya mencapai 17 tahun," ujar Monterado Fritman, Kepala Humas Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng, Jumat, 17 Februari 2017.
Ia merupakan salah satu dari 12 orangutan yang kembali dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya(TNBBBR), Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Wanna kembali ke alam liar, setelah melalui proses sekolah hutan hampir tujuh tahun lamanya di Yayasan BOS Nyaru Menteng, Palangkaraya.
Baca Juga
"Wanna berhasil dilepasliarkan setelah dididik selama tujuh tahun," ujar dia.
Monterado mengatakan, pelepasliaran terhadap 12 individu orangutan yang terdiri dari 12 jantan dan empat betina di TNBBBR itu dilakukan dalam dua kali perjalanan.
Pada perjalanan pertama 14 Februari 2017 diberangkatkan sebanyak enam individu orangutan. Kemudian pada perjalanan kedua 17 Februari 2017 diberangkatkan enam individu orangutan.
"Saat ini teman-temannya (Wanna) yang lain masih belum bisa dilepasliarkan," jelasnya.
Monterado menambahkan, sejak tahun 2012 lalu Yayasan BOS Nyaru Menteng telah melakukan 15 kali pelepasliaran dengan total 197 individu orangutan. Rinciannya 12 kali di Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya dengan jumlah orangutan mencapai 167 individu dan tiga kali di TNBBBR, Katingan dengan jumlah 29 individu orangutan.
Dia menambahkan, orangutan yang dilepasliarkan merupakan hasil rehabilitas yang ditempatkan di sekolah hutan. Orangutan ini merupakan orangutan yang disèlamatkan di usia muda dan pernah jadi peliharaan manusia.
Orangutan seperti ini menurutnya belum memiliki kemampuan untuk berdiri sendiri dan masih harus dididik di sekolah hutan selama bertahun-tahun. Setelah dirasa cukup untuk bisa mandiri bertahan hidup di alam liar, maka orangutan-orangutan itu selanjutnya dilepasliarkan.
Sebagai informasi, perbincangan soal orangutan di Kalteng saat ini tengah heboh dengan kejadian pembantaian seekor orangutan yang dilakukan oleh 10 karyawan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas.
Usai dibantai, primata yang kelakuannya disebut-sebut mirip manusia itu juga dimasak dan dimakan. Kasusnya sendiri saat ini tengah ditangani Polres Kabupaten Kapuas, Kalteng. Dari hasil penyelidikan, Polres Kabupaten Kapuas langsung mengamankan 10 orang terkait kasus pembantaian orangutan tersebut.
Advertisement