Potensi Tersangka Baru Usai Pemeriksaan Saksi Kasus Mapala UII

Polisi bakal mengumumkan tersangka baru kasus Diksar Mapala UII pekan depan.

oleh Fajar Abrori diperbarui 01 Mar 2017, 17:32 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2017, 17:32 WIB
Kasus Mapala UII
Kasus Mapala UII

Liputan6.com, Solo - Polisi akan mengumumkan calon tersangka baru kasus tewasnya tiga peserta Diksar Mapala UII di Karanganyar pada minggu depan. Jelang penetapan tersangka baru, polisi terus memeriksa saksi-saksi peserta kegiatan tersebut secara intensif pada dua pekan terakhir.

Pemeriksaan saksi dari kalangan peserta Diksar Mapala UII dilakukan sejak Selasa, 28 Februari 2017 dan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (1/3/2017). Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan minggu depan pada Rabu-Kamis, 8-9 Maret 2017.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menjelaskan empat psikolog dari UII dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi pemeriksaan para saksi Diksar UII.

Pendampingan itu diberikan untuk memberikan kekuatan mental kepada para saksi agar bersuara tentang tindak kekerasan dalam Diksar Mapala UII di Karanganyar.

"Tadi saya juga memberikan motivasi kepada adik-adik peserta Diksar ini untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan, apa yang mereka dengar dan apa yang mereka lihat," kata dia di Mapolres Karanganyar, Rabu (1/3/2017).

Menurut dia, pemeriksaan maraton itu dilakukan untuk segera menentukan calon tersangka baru. Setelah pemeriksaan pada minggu depan, pihaknya akan dengan segera melakukan gelar perkara.

"Paling tidak minggu depan kita sudah mendapatkan tersangka baru. Yang jelas tersangka baru ini lebih dari satu orang, " kata dia.

Menurut dia, proses pengungkapan tersangka baru sudah memiliki bukti, terdiri dari enam barang elektronik termasuk laptop dan kamera yang merekam adanya indikasi tindak kekerasan dalam Diksar Mapala UII.

"Kami juga sudah mendapatkan visum et repertum luka dari 14 korban peserta Diksar UII yang dirawat di JIH," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya