Kegalauan Pasien BPJS Harus Bayar Uang Muka Operasi Rp 50 Juta

Orangtua pasien BPJS yang berprofesi sebagai buruh itu mengaku hanya mengantongi Rp 25 juta.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 05 Apr 2017, 09:01 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 09:01 WIB
 Dipaksa Bayar Rp 50 Juta Pasien BPJS Menjerit
Keluarga Dewa Serlin (17) hanya bisa pasrah karena tidak memiliki uang Rp 50 juta sebagai biaya operasi yang diminta manajemen RSUD M Yunus Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Dewa Serlin (17) tergolek tak sadarkan diri di ruang ICU Unit Gawat Darurat Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu dengan bantuan oksigen pernapasan dan infus yang mengalir deras ke tubuhnya.

Dewa merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada Sabtu malam, 1 April 2017. Retak kepala bagian belakang dan remuk pada tulang pinggang memaksa warga RT 15 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu ini harus dirawat serius.

Tidakan operasi besar harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawanya. Meskipun menggunakan fasilitas BPJS, orangtua Dewa yang memiliki nama yang sama dengan RSUD tempatnya dirawat yaitu Muhammad Yunus, diminta membayar uang Rp 50 juta jika ingin anaknya dioperasi.

"Saya hanya punya uang Rp 25 juta sebagai uang muka, tetapi manajemen rumah sakit menolak. Jika tidak setor Rp 50 juta, operasi tidak akan dilakukan," kata buruh harian itu di Bengkulu, Selasa, 4 April 2017.

Dia hanya bisa pasrah melihat putranya hanya diberi obat bius penahan rasa sakit, oksigen pernafasan dan infus saja. Tetapi, tindakan medis darurat itu tentu saja tidak banyak menolong.

Pasalnya, Dewa butuh tindakan untuk memulihkan kondisi retak tulang kepala dan tulang pinggul yang remuk akibat benturan saat kecelakaan. Pihaknya meminta kebijakan kepada manajemen RSUD, tetapi tidak digubris.

Alasan mereka, untuk tindakan operasi harus mendatangkan dokter spesialis bedah syaraf dari Palembang. Uang Rp 50 juta itu merupakan paket operasi. Padahal Yunus dan keluarga tercatat sebagai pasien yang ditanggung BPJS.  

"Tolonglah kami, tolonglah selamatkan anak saya, kami tidak punya uang sebanyak itu. Jika harus berhutang dulu kami janji kepada rumah sakit ini untuk membayarnya asalkan anak kami bisa sembuh," tutur Yunus.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Apriyanto mengakui meminta uang sebesar Rp 50 juta itu, tetapi sifatnya tidak memaksa.

Pasien memiliki alternatif lain dengan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis bedah syaraf. Pilihannya bisa ke Palembang atau Jakarta.

"Angka itu merupakan biaya operasi tanpa tanggungan BPJS. Kami sudah koordinasi, mereka minta dirujuk saja ke rumah sakit di luar Bengkulu," kata Apriyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya