7 Tahanan Kabur, Polsek Tambaksari Lalai?

Sedikitnya sepuluh orang diperiksa dan dimintai keterangan oleh Propam Polrestabes Surabaya soal tujuh tahanan kabur.

oleh Dian Kurniawan Dhimas Prasaja diperbarui 20 Apr 2017, 22:01 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 22:01 WIB
Propam Polrestabes Surabaya Terkait 7 Tahanan Kabur
Propram Polrestabes Surabaya Periksa 10 Orang Terkait 7 Tahanan Kabur dari Polsek Tambaksari. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja).

Liputan6.com, Surabaya - Sedikitnya sepuluh orang diperiksa dan dimintai keterangan terkait tujuh tahanan kabur dari Polsek Tambaksari, Senin, 17 April 2017. Mereka adalah lima tahanan dan lima anggota Polsek Tambaksari.

Lima tahanan yang diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya, yakni tiga tahanan yang sudah tertangkap dan dua tahanan yang berada satu blok sel dengan para tahanan yang kabur.

"Polrestabes Surabaya melalui Propam, memeriksa dan meminta keterangan dari dua tahanan satu blok tidak melarikan diri dan tiga tahanan yang sudah tertangkap juga dimintai keterangan," kata Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag Humas) Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 April 2017.

Selain itu, lima anggota Polsek Tambaksari juga turut dikorek keterangannya mengenai tujuh tahanan kabur ini. Kelimanya terdiri dari satu anggota Pawas, satu anggota Provost, dan tiga anggota di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).

"Mereka dari anggota Polsek Tambaksari yang dimintai keterangan," ujar Lily.

Meski demikian, Lily belum bisa memberi keterangan ada tidaknya unsur kelalaian dari Polsek Tambaksari terkait tujuh tahanan kabur itu. Tindakan selanjutnya tentunya menunggu keputusan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombespol M. Iqbal.

"Untuk proses selanjutnya tentunya akan di serahkan kepada pimpinan, yakni Kapolrestabes dan menunggu petunjuk lebih lanjut tentunya," ujar Lily.

Polres Pasuruan Tak Mau Kecolongan

Polres Pasuruan Sidak Rutan Cegah Tahanan Kabur
Polres Pasuruan melakukan antisipasi tahanan kabur dengan memeriksa dan mengecek sel tahanan. (Liputan6.com/Dian Kurniawan).

Pasca-dua kasus tahanan kabur di wilayah hukum Polda Jawa Timur sepekan ini, Polres Pasuruan melakukan antisipasi dengan memeriksa dan mengecek sel tahanan. Kasus kaburnya tahanan tersebut itu terjadi di Polsek Tambaksari, Surabaya, Senin 17 April 2017 dinihari.

Ada tujuh tersangka yang mendekam di sel tahanan kabur dari sel dengan cara merusak jeruji besi sel tahanan. Selang dua hari kemudian, 17 tahanan juga melarikan diri dari sel tahanan Polres Malang.

Atas dasar itu, Polres Pasuruan tak mau kecolongan. Anggota Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan di sel tahanan. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasat Tahanan dan Barang (Tahti) Polres Pasuruan Iptu Sutrisno dan didampingi dengan Dinas Cipta Karya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

"Dalam pemeriksaan ini, petugas memeriksa dan menyisir setiap ruangan yang ada di sel tahanan. Mulai dari ketebalan tembok, kondisi jeruji besinya, pintu di setiap sisinya, termasuk barang bawaan para tahanan ini," ujar Kapolres Pasuruan,  AKBP Muhammad Aldian, Rabu 19 April 2017.

Kapolres mengatakan, pemeriksaan ini merupakan salah satu cara antisipasi agar tidak kecolongan tahanan mereka kabur. Ia memastikan bahwa selama ini prosedur penjagaan sel tahanan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Akan kami tingkatkan lagi penjagaannya. Kami tidak ingin kejadian tahanan kabur ini terjadi di Pasuruan," katanya.

Pemeriksaan yang melibatkan Dinas Cipta Karya ini bertujuan untuk mengetahui kontruksi bangunan atau tembok sel tahanan Polres Pasuruan.

"Semisal Dinas Cipta Karya menilai tembok sel tahanan atau ada kerusakan yang terjadi akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya juga siap memperbaiki dan membenahi sel tahanan jika dinilai dan dianggap kurang baik. Bahkan, ia pun berencana akan menambah jumlah Camera Closed Television (CCTV) yang ada di dalam sel tahanan. Saat ini, sudah ada enam CCTV yang terpasang di setiap sudut sel tahanan.

"Nanti akan kami tambah jumlah CCTVnya. Agar setiap gerak-gerik tahanan bisa terpantau. Untuk jumlahnya, akan kami koordinasikan lagi sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Di rutan Polres Pasuruan terdapat 53 tahanan dari sejumlah kasus kriminal. Mereka dibagi di enam sel kamar tahanan yang memiliki luas kurang lebih berukuran 10 x 25 meter. Sel tahanan ini dijaga oleh dua orang personel Polres Pasuruan.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan Kota (Kapolresta) AKBP Rizal Martomo mengatakan hal yang sama. Pihaknya akan meningkatkan penjagaan dan pengawasan di sel rutan Polresta Pasuruan.

"Kami perintahkan anggota untuk menambah personel dan memperketat pengawasan di sel tahanan," kata Rizal.

Rizal menjelaskan, mulai saat ini, dua anggota yang berjaga di setiap shiftnya itu untuk selalu rutin memeriksa sel tahanan. Ia memerintahkan anggotanya setiap satu jam sekali untuk mengecek ke dalam. Saat ini ada sekitar 29 tahanan dari berbagai kasus yang mendekam di Rutan Polresta Pasuruan.

"Kalau bisa setiap saat. Jadi sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan, langsung bisa ditindaklanjuti secara cepat. Kami juga akan menambah personel yang kebagian jaga malam," ujar Rizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya