Kapolsek Tambaksari Jadi Analis Gara-Gara Kaburnya 7 Tahanan

Kapolsek Tambaksari menjadi analis kebijakan di Polrestabes Surabaya setelah tujuh tahanannya kabur.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 21 Apr 2017, 13:51 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2017, 13:51 WIB
Propam Polrestabes Surabaya Terkait 7 Tahanan Kabur
Propram Polrestabes Surabaya Periksa 10 Orang Terkait 7 Tahanan Kabur dari Polsek Tambaksari. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja).

Liputan6.com, Surabaya - Kompol David Triyo Prasojo dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambaksari Surabaya terkait kaburnya tujuh tahanan dari sel Polsek yang dipimpinnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan Kompol David Triyo Prasojo dimutasi bersamaan dengan gelombang mutasi puluhan pejabat di lingkungan Polda Jatim berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim nomor Kep/607/IV/2017 tertanggal 19 April 2017.

Dia membenarkan, khusus untuk mutasi David, berkaitan dengan kaburnya tujuh orang tahanan di Polsek Tambaksari Surabaya yang terjadi pada Senin dini hari, 17 April 2017 lalu.

"Betul, Kompol David Triyo Prasojo dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Tambaksari Surabaya terkait kaburnya tujuh orang tahanan di polsek setempat," ujar Frans di Surabaya, dilansir Antara, Kamis, 20 April 2017.

Frans mengatakan, selanjutnya Kompol David akan menempati posisi barunya sebagai analis kebijakan di Polrestabes Surabaya. Jabatan Kapolsek Tambaksari kini ditempati Kompol Prayitno, yang sebelumnya menjabat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Perintah mutasi Kapolsek Tambaksari Surabaya telah diterima oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya lewat telegram rahasia dari Polda Jatim pada Rabu malam, 19 April 2017.

"Secara jenjang jabatan, dari Kapolsek menjadi analis memang turun," ucap Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Selanjutnya, apakah akan ada anggota Polsek Tambaksari lainnya yang bakal dimutasi terkait kaburnya tujuh tahanan tersebut, Lily mengatakan, menunggu hasil penyidikan yang saat ini masih dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya.

"Kalau proses mutasi perwira menengah memang menjadi wewenang Polda Jatim, tapi kalau mutasi anggota bintara cukup dilakukan oleh Polrestabes Surabaya sendiri," ucapnya.

2 Tahanan Kabur Pulang Kandang

Dua dari tujuh tahanan Polsek Tambaksari Surabaya yang kabur berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya. Kedua tahanan tersebut adalah M. Shohib dan Budi Sasmito. Saat gelar perkara di Polrestabes Surabaya, kedua tahanan tersebut meringis kesakitan saat berjalan menuju halaman Polrestabes Surabaya.

Polisi yang menangkap Budi memberinya terjangan peluru di betis kanan dan kiri. Sedangkan, M. Sokib ditembus peluru di betis kanan. Kasat Reskrim Polresta Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan ada yang berperan atas kaburnya tahanan tersebut yang diketahui bernama Musthofa.

"Perannya adalah saudara Mustofa dan ini patut diduga membantu pelarian dari tahanan pihak kepolisian terhadap dua tersangka tahanan yang kabur dari Polsek Tambaksari," kata Shinto, Kamis, 20 April 2017.

Untuk itu, polisi juga menangkap Musthofa. Polisi menjeratnya dengan Pasal 221 KUHP karena telah memberikan pertolongan dan menyembunyikan tahanan yang kabur dari polisi. Salah satunya adalah dengan memberikan ongkos Rp 35 ribu untuk tahanan kabur yang sudah menyerahkan diri bernama Jefri.

"Berdasarkan hasil gelar, kita akan kroscek apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka," ucap Shinto.

Shinto juga menjelaskan, otak kaburnya tujuh tahanan adalah Salman dan Rian. Salman hingga kini masih buron.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya