Liputan6.com, Malang - Petugas Lapas Klas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, merazia seluruh warga binaan. Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dimiliki oleh para narapidana.
Petugas menemukan sedikitnya 206 telepon seluler milik warga binaan. Selain itu, 75 charger dan sejumlah gulungan kabel turut ditemukan di dalam sel narapidana. Petugas lalu merazia temuan tersebut.
Kepala Lapas Klas I Lowokwaru Malang Krismono mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas merazia lapas secara berkala setiap malam di masing-masing blok dalam lapas.
Advertisement
Baca Juga
"Razia ini secara berkala, termasuk jika kami menerima informasi pelanggaran oleh warga binaan," kata Krismono di Malang, Kamis (27/4/2017).
Berbagai benda itu merupakan hasil razia sejak 2016 lalu. Dia mengungkapkan kemungkinan barang-barang terlarang itu bisa masuk ke lingkungan lapas.
Diduga, barang-barang itu diselundupkan para pembesuk warga binaan Lapas Lowokwaru dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
Terkait temuan gulungan kabel, para warga binaan lapas memanfaatkannya sebagai instalasi listrik untuk digunakan menjadi mesin pemanas.
"Kami berupaya keras menjamin di dalam lapas bersih dari barang terlarang, pungutan liar, sampai narkoba," tutur Krismono.
Seluruh barang temuan hasil razia lapas itu telah dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar pagi tadi bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-53.
Lapas Lowokwaru Malang berkapasitas ideal 936 tahanan. Namun kenyataannya, Lapas Lowokwaru dihuni lebih dari dua ribu narapidana.