Hendak Kabur, 3 Tersangka Kasus Diksar Mapala UII Dijemput Paksa

Ketiga tersangka kasus Diksar Mapala UII itu tinggal berpindah-pindah dan ganti nomor kontak sejak ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Fajar Abrori diperbarui 22 Mei 2017, 09:32 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2017, 09:32 WIB
Hendak Kabur, 3 Tersangka Kasus Diksar Mapala UII Dijemput Paksa
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan tiga peserta Diksar Mapala UII digelar beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Karanganyar - Penyidik Polres Karanganyar menjemput paksa tiga tersangka kasus dugaan tindak kekerasan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala UII. Ketiga tersangka yang dijemput paksa di wilayah Yogyakarta berinisial NAI alias K, HS alias G, dan TAR alias R. Dari ketiga tersangka itu, salah satunya adalah perempuan.

Penjemputan paksa dilakukan pada Minggu, 21 Mei 2017. Penyidik Polres Karanganyar menangkap TAR di pinggir jalan di daerah Gesi, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, HS dan NAI, ditangkap di rumah teman HS di Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua tersangka itu ditangkap pada pukul 15.00 WIB.

"Dalam penangkapan tidak ada upaya perlawanan," kata dia di Mapolres Karanganyar, Minggu malam, 21 Mei 2017.

Ade menambahkan untuk memantau keberadaan tersangka, penyidik Polres Karanganyar bergerak dan memantau keberadaan para tersangka ke Yogyakarta sejak Jumat malam, 19 Mei 2017. Penjemputan paksa dilakukan karena enam tersangka yang telah ditetapkan penyidik tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan.

"Para tersangka tersebut diduga berpindah-pindah tempat kos dan berganti nomor handphone setelah pihak polisi menetapkan tersangka pada 9 Mei 2017 lalu," katanya.

Usai tiga tersangka baru ditangkap, ujar dia, personel Satreskrim Polres Karanganyar kini memfokuskan pencarian tiga tersangka kasus Diksar Mapala UII lain yang belum tertangkap.

"Satu tim dari Satreskrim terus melakukan pencarian keberadaan tiga tersangka lainnya. Kami berharap tiga tersangka segera menyerahkan diri," ujar Ade.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya