Liputan6.com, Manado - Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan oleh JW alias Joice (46) terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado, Jennifer Elizabeth Wehantouw. Sikap serupa juga berlaku bagi proses laporan balik dari istri pejabat itu terhadap Elizabeth.
"Kita tetap profesional dalam proses pidana kasus tersebut. Kapolda Sulut sudah menginstruksikan Polresta Manado agar mempercepat proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (7/7/2017) sore.
Ibrahim mengatakan, sejak Kamis, 6 Juli 2017, penyidik sudah langsung ke Bandara Sam Ratulangi untuk mencari petunjuk dengan mengecek CCTV. "Dengan pengecekan itu mungkin bisa membantu memperjelas kejadiannya," kata Ibrahim.
Baca Juga
Dia menambahkan, selain mengecek rekaman CCTV, penyidik dari Polresta Manado ada yang ditugaskan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Agar pemeriksaan terhadap Ibu JW bisa dilakukan di Jakarta," ujar Ibrahim.
Tindakan kekerasan yang dilakukan Joice alias JW bermula ketika perempuan yang belakangan diketahui istri seorang jenderal polisi itu menolak untuk melepaskan jam tangannya saat hendak diperiksa di Gate X-Ray Bandara Sam Ratulangi Manado. Joice lantas menampar Elizabeth.
Joice ketika itu merupakan calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID6275 tujuan Jakarta, Rabu pagi, 5 Juli 2017. Akibat kejadian itu, pihak Bandara Sam Ratulangi Manado mendampingi Elizabeth melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polsek Bandara Manado. Ternyata, Joice juga balik melaporkan Elizabeth ke Polsek Bandara Manado dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Advertisement
Saksikan video menarik di bawah ini: