Penumpang Pesawat Dipaksa Turun dari Kabin Usai Jawab Pertanyaan

Penumpang pesawat itu menjawab pertanyaan seorang penumpang lain. Baik yang jawab maupun penanya akhirnya batal berangkat.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2017, 10:01 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 10:01 WIB
Penumpang Pesawat Dipaksa Turun dari Kabin Usai Jawab Pertanyaan
Ilustrasi pesawat terbang lepas landas dari bandara.

Liputan6.com, Jayapura - Polisi di Polsek Kawasan Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika, menahan WH, seorang penumpang pesawat terbang Garuda Indonesia GA 653 Timika-Denpasar, karena mengaku membawa bahan peledak kepada penumpang lain.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WIT di dalam pesawat Boeing B-373 Garuda Indonesia GA653 tujuan Timika-Denpasar.

"WH langsung diturunkan petugas pengawas lapangan dari kabin pesawat kemudian dilaporkan ke Markas Polsek Kawasan Bandara Timika terkait ucapannya bahwa dia membawa bom," katanya di Jayapura, Senin, 10 Juli 2017, dilansir Antara.

Hal itu, kata Kamal, bermula dari seorang penumpang pesawat GA633 itu, Parlindungan Tambunan, yang bertanya kepada WA di dalam kabin Boeing B-373 Garuda Indonesia itu.

"Karena tas itu agak berat, Tambunan bertanya kepada WH: Apa yang ko (Anda) bawa itu dalam tas. Tanpa sadar dan secara spontan, WH menjawab: Bom," kata Kamal.

Namun pada saat mengucapkan kata "bom" itu, ternyata di sampingnya ada pramugari yang mendengar dan langsung menanggapi pernyataan itu. Selanjutnya, awak kabin melaporkan kepada petugas pengawas lapangan.

"WH sempat minta maaf, tapi petugas pengawas lapangan tidak mau menerima permohonan maaf itu dan langsung menurunkan bersama tas bawaan dan diserahkan ke Markas Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk dimintai keterangan serta diperiksa isi tas penumpang," katanya.

Setelah tas itu diperiksa, kata dia, ternyata tidak ada bahan-bahan berbahaya atau bom seperti yang diucapkan di dalam kabin pesawat terbang Garuda Indonesia itu.

Meski begitu, otoritas bandara tetap tak mengizinkan WH dan Parlindungan berangkat. Keduanya terpaksa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Atas kejadian ini, diharapkan kepada setiap penumpang yang akan menggunakan transportasi pesawat untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat mengganggu proses sebelum atau sedang melakukan penerbangan," kata Kamal.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya