Liputan6.com, Pekanbaru - Pembunuhan terhadap Sersan Dua (Serda) Musaini oleh Tamsir bin Nurung diduga anggota geng motor brutal di Pos Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, membuat warga setempat kaget. Tentara berusia 55 tahun itu dikenal masyarakat karena tugasnya dan selalu ramah serta rajin membantu.
Sebelum kejadian pada Jumat, 7 Juli 2017, Babinsa tersebut sempat membantu pemakaman serta menyalatkan warga yang meninggal dunia. Anggota TNI pun ikut mengiringi jenazah warga sekitar bersama rekannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketika itu, tersangka Tamsir bersama gerombolannya yang diduga geng motor brutal melintas di sana. Suara bising dari knalpot geng motor itu tentu saja mengganggu prosesi pemakaman. Apalagi, pelaku juga sempat mengangkat ban bagian depan sepeda motornya.
Advertisement
"Warga kemudian menegur pelaku dan rekan-rekannya. Sempat terjadi cekcok mulut di jalanan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (12/7/2017).
Baca Juga
Keributan itu ditengahi Serda Musaini yang berada di lokasi karena menilai kebut-kebutan yang dilakukan pelaku bisa membahayakan masyarakat. Mendapat teguran, pelaku malah melawan sehingga Serda Musaini menamparnya sebagai peringatan.
Pelaku kemudian pergi dan merasa dipermalukan di depan keramaian. Ternyata, Tamsir menyimpan dendam dan pulang ke rumahnya di Gang Melati, Kelurahan Tagara, Kecamatan Kateman, untuk mengambil sebilah keris.
Setelah itu, pelaku mengajak korban bertemu di depan Pos Babinsa. Sebagai pelayan masyarakat, korban tanpa rasa curiga langsung ke sana dan menunggu pelaku sekitar pukul 14.00 WIB, hari itu juga.
"Ketika bertemu di sana, pelaku langsung menikam korban dengan keris yang sudah dibawanya," ujar Guntur.
Kejadian berlangsung cepat ini dilihat warga sekitar. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa, untuk mendapat perawatan akibat tiga luka tusukan senjata tajam yang dialaminya.
Â
Sementara rekan korban, Kopka Candra, langsung mengejar pelaku bersama warga lainnya dan dapat ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke mapolsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan tersebut.
"Setelah itu dibawa ke polres, berikutnya diambil alih oleh Polda Riau penanganannya," Guntur menerangkan.
Korban sendiri tidak terselamatkan, lalu dimakamkan di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, untuk dimakamkan secara militer.
Sementara, pelaku setelah berada di Mapolda Riau, tidak menunjukkan penyesalannya. Atas perbuatannya, anggota geng motor diancam dengan pasal berlapis mulai dari 338, 351, hingga Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Maksimal hukumannya adalah mati karena jeratan pasal akumulasi. Ada niat ataupun rencana dari pelaku karena mengambil senjata dan mengajak korban bertemu," kata Kabid Humas Polda Riau tersebut.
Saksikan video menarik di bawah ini: