Mantan Wali Kota Salatiga Tutup Usia di Penjara

Mantan Wali Kota Salatiga terbelit dua kasus korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jul 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 14:30 WIB
Mantan Wali Kota Salatiga Tutup Usia di Penjara
Ilustrasi jenazah.

Liputan6.com, Semarang - Mantan Wali Kota Salatiga John Manoppo wafat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, saat masih menjalani masa hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Kepala LP Kedungpane Semarang Taufiqurrahman membenarkan meninggalnya mantan orang nomor 1 di Kota Salatiga itu pada pagi tadi. "Benar, laporannya meninggal karena sakit," katanya di Semarang, Senin (31/7/2017), dilansir Antara.

Meninggalnya John Manoppo diketahui pertama kali oleh petugas LP saat melakukan pengecekan pagi. Temuan itu selanjutnya disampaikan ke dokter LP.

Dari pemeriksaan dokter, diperkirakan narapidana kasus korupsi tersebut meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Kepala Kesatuan Pengamanan LP Kedungpane Semarang Fajar Nurcahyo mengatakan John Manoppo meninggal saat berada di Blok J khusus tahanan tipikor.

"Selama ini memang almarhum memiliki riwayat sakit diabetes," katanya. Namun, ucap dia, yang bersangkutan sering menolak jika diminta untuk dirawat di rumah sakit.

Jenazah John selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang. Ia menuturkan jenazah almarhum sendiri sudah diserahterimakan ke pihak keluarga.

John Manoppo harus menjalani hukuman atas dua kasus korupsi yang dilakukannya. Ia dihukum satu tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga dan delapan tahun atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Salatiga.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya