Polda Riau Usut Tuntas Bentrok Ojek Online Vs Taksi Konvensional

Kapolda Riau pun menyerukan baik pengemudi ojek online maupun sopir taksi konvensional tidak main hakim sendiri.

oleh M Syukur diperbarui 21 Agu 2017, 19:32 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 19:32 WIB
Kisruh transportasi online
Perseteruan ojek online dan sopir taksi konvensional di Pekanbaru, Riau, berujung ricuh. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara memerintahkan Polresta Pekanbaru mengusut tuntas pemukulan terhadap driver ojek online di depan Mal SKA Pekanbaru. Dia juga meminta penganiayaan sebagai aksi balasan terhadap sopir taksi konvensional juga dicari.

"Saya minta Pak Kapolresta (Kombes Pol Susanto) cari pelaku penganiayaannya," ucap mantan Kapolda Maluku Utara itu di Pekanbaru, Senin (21/8/2017).

Ia pun menyerukan dua pihak yang bertikai, salah satunya dipicu tidak ada izin operasional serta dituding mengambil penumpang, tidak main hakim sendiri. Meski ada larangan operasi angkutan online, sopir angkutan konvensional dilarang keras merazia dan menganiaya.

Zulkarnain mengaku prihatin atas bentrokan pengemudi transportasi online dan sopir angkutan konvensional. Dia pun sudah berkomunikasi dengan Polresta Pekanbaru serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk tindak lanjut terkait kisruh ini.

"Dan untuk pemukulan dan tindakan kekerasan lainnya akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pelaku kekerasan akan dijerat pidana," ujar Zulkarnain.

Dia menerangkan, transportasi umum berbasis online belum memperoleh izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Kapolda berharap kebijakan ini betul-betul dihargai oleh pengelola angkutan berbasis online, sehingga tidak menimbulkan bentrok dengan pengemudi angkutan konvensional.

"Dinas Perhubungan juga sudah menyosialisasikan memang belum mengizinkan kendaraan operasional kendaraan yang online. Kami harap dipatuhi, tetapi juga yang angkutan konvensional yang ada main hakim sendiri tidak boleh, ya tetap saja pidana dihukum," kata Kapolda Riau.

Para pengemudi transportasi umum berbasis online diminta menghargai keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru yang tak memberikan izin operasional. "Saya berharap taksi online, GoJek, dan lain-lain, tolong hargai keputusan pemerintah setempat," katanya.

Sebelumnya, driver GoJek bernama Arif sudah melapor ke Polsek Tampan, terkait penganiayaan yang dialaminya. Dia juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru, akibat lukanya dan divisum untuk penyelidikan.

Karena masih ada pemukulan setelah laporan tersebut, ratusan driver GoJek membuat aksi balasan dan mendatangi tempat mangkal puluhan taksi konvensional. Kalah jumlah membuat sopir taksi berhamburan dan pontang-panting menyelamatkan diri.

Pada kejadian Minggu malam, 20 Agustus 2017, sembilan taksi dirusak. Aksi anarkistis itu kemudian dilaporkan perusahaan taksi konvensional untuk ditindaklanjuti.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya