Pesan Wali Kota Risma untuk Puluhan Pasangan Isbat Nikah

Ada 54 pasangan mendapatkan buku nikah sebagai bukti sudah sahnya pernikahan mereka di mata hukum.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Sep 2017, 00:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2017, 00:00 WIB
Nikah Massal di Surabaya
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi pengarahan kepada 54 pasangan nikah dalam acara Pelayanan Terpadu Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tahap II, Kamis (28/9/2017). (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi pengarahan kepada 54 pasangan nikah dalam acara Pelayanan Terpadu Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tahap II, Kamis (28/9/2017). Acara ini dilakukan untuk membukukan pasangan nikah yang sudah melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dan sah secara agama, tetapi belum terdaftar secara hukum.

Dalam sambutannya, wali kota yang akrab disapa Risma ini berpesan kepada pasangan nikah supaya tidak menelantarkan atau meninggalkan anak-anaknya begitu saja. Sebab, anak-anak merupakan tanggung jawab orangtua.

"Mereka titipan Tuhan dan harus kita rawat, ojok sak karep e dewe (jangan semaunya saja)," tutur Risma di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rachman Hakim No. 131 Surabaya.

Risma menyampaikan apabila para orang tua menelantarkan anak-anaknya, maka mereka akan berperilaku negatif di tengah masyarakat menjadi. Bahkan, anak-anak tersebut dapat menjadi ancaman bagi orang-orang di sekitar.

"Mereka jadi seperti itu karena tidak ada perhatian dari orang tua dan memiliki rekam jejak keluarga yang kelam," katanya.

Melihat hal itu, wali kota memohon kepada para orangtua untuk menjaga anak-anaknya dan tidak menyia-nyiakan keberadaan mereka di dunia.

"Sekali lagi saya mohon, ayo kita rawat anak-anak ini, kita harus bertanggung jawab, tidak bisa seenaknya dan kita berdosa kalau menyia-nyiakan karunia dari Tuhan," ujar wali kota kelahiran Kediri tersebut.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi pengarahan kepada 54 pasangan nikah dalam acara Pelayanan Terpadu Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tahap II, Kamis (28/9/2017). (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Perempuan pertama yang menjadi wali kota di Surabaya ini pun mengimbau kepada semua pasangan agar setelah mendapatkan surat nikah segera mengurus akta kelahiran anaknya. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak-anak.

"Ada seorang anak ingin sekolah namun belum mempunyai akta, kemudian diminta surat nikah, ternyata orangtuanya tidak punya. Jadi nanti, setelah putra-putrinya lahir, langsung diurus akta kelahirannya, kasihan putra-putri jenengan (kamu) dan sekarang mengurusnya tidak sulit," ucap Risma.

Selain diminta untuk membimbing anak-anaknya, wali kota memberi semangat kepada orangtua untuk giat bekerja supaya bisa mencukupi kebutuhan keluarganya dan tidak malu dengan jenis pekerjaanya.

"Selama itu masih halal, enggak usah isin (malu), enggak onok guna e lek isin (tidak ada gunanya malu), kalau kamu bekerja dengan sungguh-sungguh pasti Allah akan mengabulkan doa panjenengan (kalian) semua," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya