Ancaman Sanksi Berbeda bagi 2 Polisi Koboi di Garut

Salah seorang polisi yang beraksi bak koboi di sebuah tempat karaoke di Garut terancam sanksi lebih berat dari rekannya.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 04 Okt 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 19:33 WIB
Ancaman Sanksi Berbeda bagi 2 Polisi Koboi di Garut
Kepala Seksi Propam Polres Garut Iptu Amat Rahmat mengatakan Salah seorang polisi yang beraksi bak koboi di sebuah tempat karaoke di Garut terancam sanksi lebih berat dari rekannya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Berkas dua anggota Polsek Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang beraksi bak koboi saat mabuk berat segera dilimpahkan ke bagian Propam Polda Jawa Barat. Akibat aksi mereka, dua pemandu lagu terluka.

"Sudah rencana dilimpahkan ke polda, untuk sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada unsur kesengajaan," ujar Kepala Seksi Propam Polres Garut Iptu Amat Rahmat, di Mapolres Garut, Rabu (4/10/2017).

Meski begitu, Amat mengatakan sudah menyiapkan sanksi bagi kedua polisi koboi itu. Seorang polisi bakal dikenai sanksi kode etik, sementara rekannya dikenakan sanksi disiplin.

"Memang tidak sama, sebab yang satu tidak melakukan tindak pidana," ujarnya.

Amat menyebut Aiptu S terindikasi melakukan tindak pidana atas aksi koboinya. Berkas kasusnya bakal segera dilimpahkan ke penyidik Reskrim. "Nanti kita nunggu hasil keputusan pengadilan, baru melakukan kode etik," kata dia.

Selain soal penembakan liar, S juga terancam dijerat undang-undang soal minuman keras. Pasalnya, aksi penembakan yang melukai dua pemandu lagu di tempat hiburan itu diduga kuat karena terpengaruh minuman keras.

"Memang ada pengaruh itu (minuman keras). Soal ancaman, nanti koordinasi dengan reskrim, itu ranahnya reskrim. Sedangkan pemeriksaan dari propam, setelah ada putusan pengadilan," kata dia.

Sedangkan, rekan Aiptu S yang berinisial Brigadir K kasusnya tengah ditangani bagian Propam Polres Garut. Amat menyebut pelanggaran yang dilakukan Brigadir K hanyalah pelanggaran disiplin.

"Saya langsung proses Propam," ujarnya.

Seorang warga sipil yang menjadi saksi aksi koboi polisi, kata dia, pihaknya tidak berwenang memeriksa. "Hanya anggota saja kalau propram," ujarnya.

Sebelumnya, dua anggota polisi aktif yang diduga tengah mabuk berat beraksi bak koboi di salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Garut, Senin malam lalu.

Dua pemandu lagu (PL) yang tengah bekerja di ruang sebelah menjadi korban. Devia, salah satu korban terluka di paha sebelah kiri hingga harus dirawat di rumah sakit. Sedangkan, rekannya Sifa Amadefia hanya menjalani perawatan ringan di RSUD dr. Slamet Garut setelah hidungnya terkena serpihan peluru.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya