Liputan6.com, Brebes - Tingkah anak punk yang membandel membuat anggota Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah jengah. Mereka yang sering nongkrong di taman kota sepanjang jalur pantura mulai meresahkan warga.
Bukan masalah penampilan mereka atau pekerjaan mengamen yang dijalaninya, melainkan kebanyakan dari mereka menggunakan uang hasil mengamen itu untuk mabuk-mabukan dengan narkoba atau minuman keras.
Meski sudah berulang kali ditertibkan, mereka tetap nekat berkeliaran di jalanan. Bahkan, jumlahnya makin bertambah.
Advertisement
Baca Juga
Kamis siang, 19 Oktober 2017, korps penegak perda mengamankan tujuh anak punk yang mangkal di kompleks sepanjang jalur pantura, alun-alun, dan Pasar Burung Pulosari Brebes. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan berusia di bawah 18 tahun.
Jika sebelumnya hanya sebatas melakukan pendataan dan pembinaan, kali ini petugas mengambil tindakan jauh lebih tegas. Untuk kelima anak punk laki-laki, selain diminta melepas pakaian dan berbagai atribut, seperti gelang, cincin, gitar, dan kalung, mereka juga digunduli.Tak hanya itu, mereka juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes karena beberapa di antaranya diduga terindikasi menggunakan narkoba.
"Apa yang kita lakukan ini sebagai upaya memberikan efek jera. Karena mereka ini sudah sering kali terjaring razia," ucap Kepala Satpol PP Brebes Budi Dharmawan kepada Liputan6.com, Kamis, 19 Oktober 2017.
Ia menambahkan, anak-anak punk ini berasal dari berbagai kecamatan. Pihaknya juga memanggil kepala desa dan orangtua yang bersangkutan.
"Tadi ada dua anak punk perempuan itu kita tengarai ada bekas sayatan silet di tangannya yang diduga mereka menyalahgunakan obat-obatan terlarang," kata dia.
Untuk itu, pihaknya pun langsung mengonfirmasi kepada BNK Brebes agar segera datang untuk melakukan tes urine.
Kabid Penanganan Hukum dan Pencegahan BNK Brebes Jan Klaster P Naibaho mengatakan, hasil tes urine tujuh anak punk menunjukkan dua di antara mereka terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
"Memang tadi setelah tes urine dilakukan, hasilnya dua di antaranya, satu laki-laki dan satu perempuan positif. Mereka terindikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang," ucap Jan Klaster.
BNK Brebes, kata dia, akan melakukan pendataan untuk penanganan lebih lanjut. "Kita sudah data mereka berdua, nanti minggu depan dilakukan tes urine lagi di kantor BNK Brebes untuk memastikan. Dan juga tentu saja ada langkah assesment untuk penanganan itu," Jan Klester memungkasi.
Setelah menjalani tes urine, mereka juga diberi hukuman melakukan upacara bendera dan menyanyikan Indonesia Raya di bawah terik sinar matahari.
Kemudian, petugas meminta mereka mandi. Tindakan tersebut bukan tanpa alasan. Kondisi mereka bau dan terlihat lusuh.Sementara itu, DN (16), salah seorang anak punk yang terjaring, mengaku terpaksa hidup di jalanan karena dirinya sudah berhenti sekolah beberapa tahun lalu. "Enggak ada biaya buat sekolah, makanya saya jadi begini," ucap DN.
DN pun berkilah jika hukuman yang lebih tepat berupa pembinaan saja. Ia pun tak menjamin untuk tidak akan kembali ke jalanan lagi. "Saya lupa sudah berapa kali ini ditangkap satpol PP, dan baru kali ini dicukur," dia menandaskan.
Simak video pilihan berikut: