Alasan Warga Cilacap Wajib Ronda Jelang Tahun Baru 2018

Terutama balita dan anak-anak harus mengungsi ke tempat lebih aman. Jangan berada di daerah rawan bencana di Cilacap, Jateng.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 12 Des 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 12 Des 2017, 08:31 WIB
Gerakan tanah menyebabkan sebanyak 24 rumah rusak berat dan tak lagi bisa dihuni di Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap. (Foto: Liputan6.com / Muhamad Ridlo)
Gerakan tanah menyebabkan sebanyak 24 rumah rusak berat dan tak lagi bisa dihuni di Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap. (Foto: Liputan6.com / Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, puncak musim hujan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bakal terjadi pada Desember 2017-Januari 2018 nanti.

Curah hujan ekstrem di atas 500 milimeter dapat memicu bencana alam di daerah yang ditahbiskan sebagai daerah nomor satu paling berisiko bencana di Provinsi Jawa Tengah dan nomor 17 di Indonesia ini.

Oleh sebab itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap mewajibkan desa-desa di wilayah zona merah longsor untuk menggelar ronda kebencanaan menjelang Natal dan tahun baru 2018.

Kepala Pelaksana Harian (Lakhar) BPBD Cilacap, Tri Komara Sidhy, mengatakan puncak musim hujan meningkatkan risiko bencana, baik berupa banjir bandang, banjir rendaman, dan tanah longsor.

Menurut dia, paling mengkhawatirkan adalah bencana tanah longsor. Sebab, longsor lebih berpotensi menyebabkan korban jiwa dan memang sering terjadi di Cilacap.

Di Cilacap, terdapat lima kecamatan yang berkategori zona merah longsor. Lima kecamatan tersebut adalah Karangpucung, Cimanggu, Majenang, Wanareja, dan Dayeuhluhur.

Komara menjelaskan, mitigasi bencana yang paling efektif adalah dengan memperhatikan kondisi alam dan cuaca. Masyarakat bisa memulainya secara swadaya dengan ronda kebencanaan. Ronda kebencanaan bisa dilakukan bersamaan dengan ronda keamanan lingkungan untuk menghalau kejahatan, seperti maling.

"Ronda bencana itu wajib sampai akhir Desember, nanti wajib," kata Tri Komara, kepada Liputan6.com, Senin, 11 Desember 2017.

Prioritas Evakuasi untuk Kelompok Rentan

Retakan sepanjang 400 meter masih menghantui warga Dusun Jatiluhur Kecamatan Majenang, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Retakan sepanjang 400 meter masih menghantui warga Dusun Jatiluhur Kecamatan Majenang, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Di lima kecamatan zona merah longsor, beberapa kampung di antaranya bahkan harus dikosongkan lantaran longsor telah merusak rumah dan membahayakan jiwa. Salah satunya, Dusun Jatiluhur, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang.

Di dusun ini, sebanyak 24 rumah hancur dan tak lagi bisa dihuni. Sebanyak 26 kepala keluarga menunggu direlokasi. Sebagian tinggal di hunian sementara, adapun lainnya mengungsi di rumah saudara yang berada di luar zona longsor seluas empat hektare.

Ia juga mengimbau agar warga memprioritaskan kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, orang lanjut usia dan penyandang disabilitas. Saat terjadi hujan lebat, warga di daerah bencana harus secepatnya diungsikan.

"Terutama balita dan anak-anak harus mengungsi ke tempat lebih aman. Jangan berada di daerah yang rawan, daerah lereng tebing pegunungan,” dia menegaskan.

Ratusan Rambu Peringatan dan Evakuasi Dipasang di Daerah Rawan

Ratusan papan peringatan dan rambu jalur evakuasi dipasang di daerah rawan longsor dan gas beracun di Banjarnegara, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ratusan papan peringatan dan rambu jalur evakuasi dipasang di daerah rawan longsor dan gas beracun di Banjarnegara, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Pada Desember 2017, BPBD Cilacap juga memasang sebanyak 223 rambu peringatan dan petunjuk jalur evakuasi di daerah rawan bencana. Rambu peringatan itu meliputi bahaya longsor, retakan tanah, rawan gerakan tanah, dan bahaya banjir.

Rambu-rambu peringatan tersebut dipasang di wilayah-wilayah pegunungan, tebing, dataran tinggi, jalan-jalan yang rawan longsor. Paling banyak dipasang di lima kecamatan yang teridentifikasi sebagai zona merah bencana tanah longsor.

"Antisipasi terhadap kondisi di daerah masing-masing. Terutama di daerah rawan longsor, tentunya harus antisipasi," dia menjelaskan.

Prakirawan BMKG Cilacap, Rusdiana Intan Azhari sebelum ini mengatakan bahwa periode Desember 2017-2018 nanti berpotensi terjadi cuaca ekstrem. Rincinya, berupa hujan lebat lebih dari 500 milimeter yang disertai angin kencang atau petir.

Pasalnya, dua bulan ini diperkirakan merupakan puncak musim penghujan. Selain hujan lebat, warga juga diimbau mewaspadai kemungkinan bertiupnya angin kencang dan sambaran petir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya