Belum Genap Sepekan 3 Gadis SMP di Brebes Dicabuli, Pertanda Apa?

Ironisnya, dua kasus pencabulan di antaranya melibatkan korban yang masih berusia di bawah umur.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 06 Jan 2018, 15:07 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2018, 15:07 WIB
Kasus pemerkosaan
Belum ada sepekan, tiga gadis smp di brebes jadi korban pemerkosaan. Foto: (Liputan6.Com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Brebes - Awal tahun baru 2018 menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Belum ada sepekan, sudah terjadi tiga kasus pencabulan secara berturut-turut yang ditangani kepolisian setempat.

Ironisnya, dua kasus pencabulan di antaranya melibatkan korban yang masih berusia di bawah umur. Mereka mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi dari para pelaku yang masih berusia belasan hingga tak kurang dari 40 tahun.

Adapun tigas kasus pencabulan yang terjadi dua di antaranya bermula berkenalan melalui media sosial. Satu kasus lainya perampasan sepeda motor mengaku polisi dan mencabuli korbanya.

Kasus pertama, Jawawi (25) warga desa Kubangjati Kecamatan Ketanggungan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah tega mencabuli VR (15) seorang siswi kelas 2 SMP.

Ia kini telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Brebes, Selasa (2/1) kemarin.

Kasat Reskrim AKP Arwansa mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari keluarga bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku.

"Dari pengakuan, setidaknya pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali,” kata Arwansa, Sabtu 6 Januari 2018.

Awalnya mereka kenalan lewat media sosial facebook. Melalui media ini mereka saling curhat. Salah satunya adalah adanya permasalahan keluarga yang sedang dialami korban.

"Situasi keluarga ini dimanfaatkan pelaku dengan memberikan perhatian. Apapun yang diminta diberikan sehingga korban merasa nyaman. Dalam kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pesetubuhan tersebut," kata dia.

"Pelaku sampai saat ini dalam periksaan intensif petugas dan akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 287 KUHP," ujarnya, menambahkan.

6 Pemuda Cabuli Siswi SMP Secara Bergiliran

Kasus pemerkosaan
Belum ada sepekan, tiga gadis smp di brebes jadi korban pemerkosaan. Foto: (Liputan6.Com/Fajar Eko Nugroho)

Kasus kedua, enam pemuda di Brebes, tega memperkosa gadis 21 tahun berinisial AS secara bergilir. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 3 Januari 2018 di sebuah lapangan Desa Kalipucang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.

Dari enam pelaku, dua di antaranya sudah ditangkap polisi. Mereka adalah Yanto, 22 tahun, dan Imam Saputra, 21 tahun. Keduanya merupakan warga Des Terlang, Kecamatan Brebes.

Sementara empat pelaku lainnya yakni Dede, Khori, Imam, dan Roni masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat korban sedang berada di dalam kos. Saat itu, korban dihubungi lewat pesan Facebook oleh salah seorang pelaku bernama Dede untuk pergi jalan-jalan.

Dede berjanji akan mengajak AS belanja ke sebuah mall di Tegal.

Dede dan AS bertemu di alun-alun Brebes sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, pelaku justru membawa korban ke Kecamatan Kersana, tepatnya di Lapangan Desa Kalipucang.

Di sana, teman-teman Dede sudah menunggu sambil minum-minuman keras. Salah satu teman pelaku menarik korban dari jalan ke tengah lapangan.

"Di sanalah AS diperkosa secara bergantian," ucap Arwansa.

Ngaku Polisi Rampas Motor dan Perkosa Gadis 16 Tahun di Semak-Semak

Kasus pemerkosaan
Belum ada sepekan, tiga gadis smp di brebes jadi korban pemerkosaan. Foto: (Liputan6.Com/Fajar Eko Nugroho)

Kasus ketiga, seorang pria di Brebes bernama Delta (31), harus merasakan timah panas di kaki sebelah kanannya. Dia ditembak oleh Tim Resmob Polres Brebes karena berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

Dia diciduk lantaran terlibat kasus perampasan dan pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun berinisial L.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 4 Januari 2017. Saat itu, korban bersama teman lelakinya sedang duduk di taman edukasi Brebes.

Tiba-tiba pelaku bersama temannya, Riza, 25 tahun, yang sedang mabuk berat mendatangi mereka. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan hendak merampas sepeda motor korban.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, Delta membawa korban L ke arah Pantai Randusanga. Tapi di tengah jalan, hasrat Delta untuk menggagahi L muncul. Dia lantas berhenti di tempat yang cukup sepi di sekitar pematang sawah. Saat itulah, dia mulai memaksa L untuk melayani nafsu bejatnya.

L ketika itu sempat menolak dan melawan. Tapi, pelaku mengancam dan mencekik leher gadis yang masih duduk di bangku SMA itu hingga tak berdaya. Korban pun tak bisa berbuat apa-apa.

"Saya waktu itu sedang mabuk berat. Sepanjang jalan saya memang sudah kepikiran untuk memperkosanya," kata Delta.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya