Tanggapan Gubernur Sulut soal Penonaktifan Bupati Talaud

Gubernur Sulut yang juga kader PDI-P buka suara mengenai penonaktifan Bupati Talaud karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 18 Jan 2018, 10:02 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2018, 10:02 WIB
Kasus Korupsi e-KTP,  KPK Periksa Olly Dondokambey
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jakarta, Selasa (4/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Talaud - Sri Wahyumi Manalip, Bupati Talaud dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa izin. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang juga Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey disebut-sebut berperan dalam penonaktifan bupati cantik itu. Lantas apa tanggapan Olly?

"Saya tidak ikut campur dengan dinonaktifkannya Sri Wahyumi. Tiba-tiba Kemdagri datang cek ke sana, apa benar dia tidak ada di tempat," ujar Olly di Manado, Selasa, 16 Januari 2018.

Olly mengatakan, usulan penonaktifan Bupati Talaud itu bukan datang dari Pemprov Sulut, melainkan dari Sekjen DPR RI. "Pemprov tidak usul. Jadi ada pimpinan DPR datang ke sana, Sri Wahyumi tidak ada di tempat. Lalu Sekjen DPR laporkan ke Kemdagri. Setelah dicek, dia ke Amerika tanpa izin," ungkap Olly.

Olly juga menegaskan bahwa pemberhentian sementara Bupati Talaud Sri Wahyumi tidak ada kaitannya dengan PDIP. "Tidak ada kaitan dengan itu," Olly menandaskan.

 

Penonaktifan Bupati Talaud Usulan Pemprov Sulut?

Pergi ke Amerika Serikat Tanpa Izin, Bupati Talaud Dipecat
Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip mengaku berangkat ke Amerika Serikat tanpa menggunakan uang daerah untuk memenuhi undangan Kemenlu AS. (dok. istimewa/Yoseph Ikanubun)

Kenyataan pahit diterima Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Akibat jalan-jalan ke luar negeri tanpa izin gubernur dan Kemendagri, Bupati Sri Wahyuni Manalip diberhentikan sementara dari jabatannya. Wakil Bupati, Petrus Tuange ditunjuk sebagai Plt Bupati.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, Jumat, 12 Januari 2018 yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, Jemmy Kumendong, menyerahkan secara remi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo yang menunjuk Wakil Bupati Talaud Petrus Simon Tuange, untuk melaksanakan kewenangan Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud.

Kandouw, dalam arahannya mengatakan, kiranya Plt Bupati Kepulauan Talaud bisa senantiasa terus menjaga stabilitas keamanan serta terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi kerena saat ini sedang memasuki Pilkada dan mengajak untuk masalah keamanan harus terus dijaga dan tingkatkan dengan baik.

"Tetap jaga solidaritas dan pelayanan kepada masyarakat dan secara umum untuk kita semua agar hal ini menjadi yang pertama dan yang terakhir, karena jangan lagi hal yang seperti ini terjadi lagi," ujar Kandouw.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya