Cari Perhatian di Media Sosial, Pria Asal Bangkalan Unggah Foto Bayinya Merokok

Pria asal Bangkalan ini memberikan bayinya yang masih berusia 9 bulan sebatang rokok dan mengunggah fotonya di media sosial. Apa motifnya?

diperbarui 22 Feb 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 16:30 WIB
Ilustrasi Merokok  2
Ilustrasi Merokok

Bangkalan - Gara-gara melakukan aksi nyeleneh, Muzammil (36), warga Desa Tlomar Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus berusan dengan polisi.

Bapak satu anak ini memberikan rokok kepada bayinya yang masih berumur 9 bulan. Aksinya ini juga dia unggah di akun Facebook miliknya.

Foto balita berinisial AL yang seolah-olah sedang menghisap sebatang rokok tersebut, menjadi viral di media sosial. Foto unggahan pria Bangkalan ini, mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Setelah mengetahui unggahan foto bayi diberi rokok, akun tersebut langsung dilacak," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada Times Indonesia, Rabu, 21 Februari 2018.

 

Baca berita menarik lainnya dari Timesindonesia.co.id.

 

Aksi Iseng

[Bintang] Hasil Autopsi Angeline
Ilustrasi rokok

Setelah ditelusuri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan Muzammil pemilik akun Facebook tersebut, Selasa 20 Februari 2018, sekitar pukul 20.30 WIB di rumah istrinya di Desa Dlembeh Dajah, Kecamatan Tanah Merah.

"Dia mengunggah foto bayinya yang diberi rokok karena iseng untuk lucu-lucuan dan berharap mendapat komentar banyak di Facebook," imbuhnya.

Anisullah menjelaskan, saat Muzammil memberikan rokok itu, disaksikan oleh istrinya Ummu Salamah (18). Bahkan, ibu kandung bayi mungil inilah yang disuruh untuk mengabadikan melalui kamera telepon seluler sebelum diunggah ke Facebook.

"Muzammil mengaku menyesal karena tidak menyangka perbuatannya menimbulkan reaksi negatif. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya