Liputan6.com, Sidoarjo - Polisi menguak fakta baru terkait kasus persekusi yang dilakukan oleh siswi SMP kepada siswi SD di Sidoarjo. Melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo, polisi memastikan tidak ada penganiayaan kepada siswi SD berinisial Fr.
"Fakta-fakta terkait video itu diketahui penyidik setelah melakukan klarifikasi kepada semua pihak, termasuk anak-anak yang terlibat dalam peristiwa itu, orangtuanya, pihak sekolah, dan sebagainya," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Selasa sore, 13 Maret 2018.
Peristiwa itu terjadi di sebuah pekarangan di Perumahan Bumi Intan Desa Gebang, Kecamatan Kota, Sidoarjo, pada Kamis, 8 Maret 2018 lalu. Mereka yang terlibat dalam persekusi itu adalah Ik yang merupakan siswi SDN Rangkah Kidul, Dn siswi SMPN 1 Buduran, dan tiga siswi SMPN 6 Sidoarjo berinisial Pj, Lt, dan An.
Advertisement
Baca Juga
Harris menuturkan, persekusi berawal saat korban Fr bermain ke rumah AN. Beberapa saat kemudian Lt dan kawan-kawannya datang ke rumah yang sama. Setelah beberapa saat mengobrol, ia lalu mengajak Fr keluar menuju perkarangan kosong.
Di pekarangan itulah, persekusi terjadi. Fr dirisak Lt dan kawan-kawannya, tapi tidak sampai ada kekerasan atau penganiayaan.
"Cuma sempat ada yang mendorong dagu dan kepala korban menggunakan tangan," ucap Harris.
Persekusi itu sempat direkam menggunakan dua ponsel milik Ik dan Dn. Namun, Ik sempat menyerahkan ponsel ke rekannya. Ik juga ikut mengolok-olok korban, sehingga terekam dalam video.
Â
Â
Sempat Diolok-olok Korban
Saat ditanyai polisi, para pelaku mengaku melakukan itu karena kesal dengan korban. Lt yang paling kesal karena dulu sempat diolok-olok oleh Fr.
"Lt dan Fr ini dulu sama-sama di SDN Rangkah Kidul. Namun, Lt sudah lulus dan sekarang SMP," sebut kasat reskrim.
Ditegaskan, dalam penelusuran yang dilakukan polisi tidak ada aksi penganiayaan dalam peristiwa ini. Yang terjadi adalah aksi perisakan (bullying).
Sebelumnya, video sejumlah siswi berseragam sedang mempersekusi seorang remaja perempuan lainnya diunggah warganet melalui akun Facebook @Abu Rafief pada Sabtu, 10 Maret 2018, sekitar pukul 17.45 WIB
Unggahan video tersebut mengundang reaksi dari kalangan warganet. Hingga kini, sudah lebih dari 13.875 kali video tersebut dibagikan.
Terkait video persekusi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Setda bagian kesra dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo mendatangi sebuah SMP negeri setempat pada Senin, 12 Maret 2018, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedatangan mereka berkaitan dengan beredarnya video persekusi sekelompok siswi berdurasi 00.30 menit. "Kami menindaklanjuti video yang beredar," ucap salah satu staf bagian kesra yang enggan disebutkan namanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, M Asrofi membenarkan atas kejadian tersebut. Menurut Asrofi, persekusi terjadi pada Kamis, 8 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Perumahan Bumi Intan Permai Rangkah, Sidoarjo.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement