Pasutri Buka Bisnis Prostitusi, Anak 14 Tahun Dieksploitasi

Pasutri yang mempekerjakan anak berusia 14 tahun dalam bisnis prostitusi itu mengaku baru menjalankan usaha sebagai pendapatan pengganti setelah kehilangan pekerjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2018, 08:02 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 08:02 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Meulaboh - Aparat Kepolisian Resort Aceh Barat, Polda Aceh berhasil mengungkap bisnis prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur, setelah berhasil menangkap pasangan suami istri yang bertindak sebagai muncikari.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa, melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi menuturkan, kedua tersangka berinisial H dan E sudah lama menjalankan bisnis terselubung tersebut di rumah yang mereka tempati.

"Kegiatan ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyamaran oleh salah satu anggota Sat Reskrim Polres Aceh Barat dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Tersangka menawarkan jasa korban yang masih berusia 14 tahun ke pria hidung belang," katanya di Meulaboh, Senin, 19 Maret 2018, dilansir Antara.

Dalam gelar perakara di Mapolres Aceh Barat disampaikan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat, 16 Maret 2018, atas kasus tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dari keterangan tersangka, bisnis prostitusi itu sudah lama berlangsung dengan pelanggan lebih 16 orang. Jasa korban dihargai mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Sebagai muncikari, pasutri tersebut mengaku hanya memperoleh Rp 100 ribu per pelangan.

AKP Fitriadi mengatakan tersangka menyediakan tempat di rumahnya yang beralamat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh. Mereka mengaku bahwa pria hidung belang lah yang mencari, bukan mereka yang bertindak mencari pelangan.

"Saat pria hidung belang hendak menggunakan jasa korban, biasanya korban memang sudah dipersiapkan dan berada di rumah tersangka. Dari hasil bisnis prostitusi tersebut, pasutri ini memperoleh setengah dari tarif yang disepakati," kata Fitriadi.

 

Sampingan Setelah Menganggur

Ilustrasi prostitusi anak
Ilustrasi prostitusi anak

 

Sementara itu E, saat diwawancarai mengaku, sudah ada tiga wanita yang selama ini menjadi mitra kerja yang siap menyediakan jasa layanan seksual. Dari tiga wanita itu, dua orang sudah berusia dewasa dan hanya inisial Mawar yang masih berusia bawah umur.

E menyebut hasil yang didapat dari bisnis tersebut bukan sebagai fee, tetapi untuk membayar sewa kamar rumah ditempatinya. Bisnis tersebut sudah dilakukannya sekitar dua bulan terakhir semenjak suaminya kehilangan pekerjaan.

Pelangan yang datang, tidak semua melalui jaringan komunikasi mereka, tapi ada juga terlibat orang lain. Bisnis prostitusi tersebut awalnya hanya mempekerjakan dua wanita dewasa dan satu di antaranya berstatus janda.

"Saya tidak rayu mereka, tapi mereka sendiri yang meminta kepada saya, jadi saya ketika ada yang minta, ya, saya tawarkan," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya