Surabaya - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, memberikan penghargaan kepada tiga pengemudi ojek online (Gojek) dan dua anggota polisi lalu lintas Polsek Gubeng yang ikut menggagalkan upaya penjambretan di Jalan Karang Menjangan, Surabaya, pada Selasa, 27 Maret 2018, sekitar pukul 09.00 WIB.
Tiga pengemudi Gojek itu di antaranya Mahardika Nugraha (28) warga Mulyorejo, Soeroso (51) warga Tambaksari, dan Dwi Agus (33) warga Jojoran. Sementara, dua polisi lalu lintas (polantas) dari Polsek Gubeng, yaitu Aiptu Hari Kurniawan dan Bripka Edi Purwo.
Kombes Pol Rudi Setiawan, selaku Kapolrestabes Surabaya, sangat mengapresiasi dengan kepedulian dan keberanian para pengemudi ojek online, terhadap apa yang dialami orang di sekitarnya.
Advertisement
Baca Juga
"Ini sesuatu yang luar biasa. Saya merasakan ada suatu optimisme di Surabaya, yaitu bentuk kepedulian masyarakat terhadap kamtibmas. Ini akan terus kita kembangkan, supaya semua masyarakat Kota Surabaya mempunyai kepedulian terhadap sesama," kata Rudi, kepada Suarasurabaya.net, Kamis, 29 Maret 2018.
Kejadian itu, kata Rudi, memancarkan suatu optimisme yang luar biasa, bahwa kepedulian masyarakat Surabaya sangat tinggi. Terlebih, Mahardika Nugraha salah satu pengemudi ojek online yang mengalami luka ringan pada kaki dan dahinya, akibat terjatuh saat menggagalkan upaya penjambretan.
Dari kejadian itu, polisi berhasil menangkap dua penjambret, masing-masing berinisial HF (26) dan HD (30), keduanya warga Surabaya. Acara pemberian penghargaan itu dihadiri sekitar 150 pengemudi gojek dan sejumlah jajaran kepolisian.
Baca berita menarik lainnya dari Suarasurabaya.net di sini.
Cerita Pengemudi Ojek Online Lumpuhkan Pelaku Jambret
Mahardika Nugraha (28) pengemudi Gojek (ojek online) mendapatkan penghargaan dari Polrestabes Surabaya atas keberanian dan kepeduliannya untuk menggagalkan upaya dua pelaku jambret di Jalan Karang Menjangan, Surabaya, pada Selasa, 27 Maret 2018, sekitar pukul 09.00 WIB.
Mahardika berhasil memberhentikan kedua pelaku, dengan menabrak motor pelaku, yang menyebabkan kedua pelaku dan dirinya terjatuh dari motor.
Akibat kejadian itu, Mahardika mengalami luka ringan pada bagian kaki dan dahinya. Sementara pelaku, berhasil ditangkap oleh dua pengemudi Gojek lainnya dan polisi yang sedang berpatroli.
Aksi heroik itu terjadi, ketika dirinya melintas di kawasan Jojoran. Saat itu, dia mendengar ada seorang perempuan yang berteriak jambret dan seketika dia langsung mengejar pelaku tersebut.
"Awalnya saya mau berangkat kerja, melintas di depan Jalan Jojoran Gang 1. Terus saya dengar mbak ini berteriak jambret. Begitu saya dengar, langsung saya kejar. Saat lewat di depan samsat, saya pukul dia pakai helm, pelaku tambah kencang. Terus saya pukul lagi, dia belok kiri motong mobil. Sebelum kantor BPJS, saya tabrak dari samping kanan, sehingga pelaku terjatuh dan saya juga ikut jatuh," kata Mahardika, saat menceritakan kronologi kejadian di hadapan awak media, Kamis, 29 Maret 2018.
Ketika ditanya kenapa nekat melakukan itu, Mahardika mengatakan bahwa ia hanya ingin menolong korban, yang saat itu sedang panik. Sementara, untuk kondisi Mahardika saat ini, ia mengaku masih merasakan sakit pada kakinya.
"Iya luka kaki saya, tidak bisa ditekuk," ujarnya.
Adapun penjambretan yang menimpa Ummi Farida (22), terjadi saat ia melintas di Jalan Karang Menjangan. Ummi sempat menggunakan telepon genggamnya ketika berkendara, kemudian meletakkannya di dashboard motor sebelah kiri.
"Kemudian tiba-tiba ada dua orang laki-laki tidak dikenal, yang berboncengan memepet motor saya. Kemudian salah satu pelaku mengambil HP (handphone) saya ketika saya cukup lengah. Seketika saya sadar dan berteriak jambret. Lalu dibantu sama teman-teman ojek ini dan polisi yang saat itu sedang berpatroli," kata Ummi.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement