Liputan6.com, Muna - Seorang ibu rumah tangga di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, tak pernah menyangka jerat listrik buatannya akan salah sasaran. Usai melilitkan kabel tanpa pelindung di sekeliling kebunnya beberapa minggu lalu, kabel beraliran listrik itu ternyata bukan mengenai babi.
Lilitan kabel itu ternyata menyetrum dan menewaskan seorang bocah bernama Afdar (8), Minggu, 1 April 2018, sekitar pukul 17.30 Wita. Afdar diketahui merupakan cucu dari pelaku pemasang kabel listrik tanpa pelindung itu.
Diduga karena tidak mampu bertahan dari aliran listrik bertegangan tinggi, Afdar tewas di tempat kejadian. Saat ditemukan, kondisi tubuh Afdar sudah menghitam. Keluarga yang menemukan, mengaku sempat mengira Afdar hilang usai tidak pulang ke rumah sekitar setengah jam.
Advertisement
"Dia sempat tidak pulang, setelah dicari, ternyata terlihat di samping pagar sudah meninggal dunia," ujar Irfan, salah seorang warga Desa Matombura.
Baca Juga
Pemilik kebun, diketahui bernama Wa Ode Molo (42). Ibu rumah tangga itu mengakui memasang jerat yang dialiri listrik karena kebun miliknya sering dirusak babi dan monyet.
Pengakuan wanita yang memiliki dua anak perempuan itu, babi dan monyet sangat mengganggu kebun miliknya. Jika sudah dimasuki kedua jenis hewan ini, tanaman jagung, ubi kayu, dan pisang miliknya sering rusak.
"Dia punya anak, tapi perempuan. Jadi, tidak mungkin mau diberi tugas jaga kebun," kata Irfan lagi.
Dari keterangan Kepala Desa Matombura, Alias, luas kebun Wa Ode Molo sekitar setengah hektare. Suaminya adalah seorang PNS yang bertugas di ibu kota kabupaten yang berjarak sekitar 70 kilometer dari kampungnya.
"Tempat tugas suaminya jauh, sementara dia hanya tinggal bersama satu orang anaknya, karena salah seorang anaknya yang lain sementara berkuliah di Kota Kendari," kata Alias.
Â
Â
Larangan Pasang Jerat
Setengah jam sebelum dinyatakan hilang, sekitar pukul 17.00 Wita, Afdar sempat bermain di pinggiran kebun. "Biasa dia juga main di situ, tapi mungkin karena terlalu merapat ke pagar, dia kena setrum itu," ujar Alias.
Dari pantauan lokasi, kabel tanpa pelindung ini ternyata dililitkan menyelip di antara rumput yang tumbuh di samping pagar. Ditambah hari yang mulai gelap, besar kemungkinan korban tidak melihat kabel yang membentang.
"Keluarganya sempat mencari dan memanggil-manggil, tapi ternyata saat ditemukan sudah tidak bernyawa," ucapnya.
Sekitar empat tahun sebelumnya, sekitar 2014 lalu, polisi sudah melarang watga memasang jerat babi. Namun, Kapolsek Bone, AKP Wahab mengatakan masih saja warga yang berani memasang dengan alasan banyak babi yang masuk dan merusak lahan perkebunan.
"Kita sempat proses hukum pelaku, namun mereka sepakat atur secara kekeluargaan. Kita bersyukur mereka mau berdamai, tapi kita akan kembali sebar peringatan kepada warga," ujar Wahab.
Surat edaran pihak kepolisian ini, melarang warga menggunakan jerat listrik karena mengancam jiwa. Saat itu, surat edaran dibagi-bagikan kepada warga desa.
Alasan keluarnya surat edaran karena salah seorang warga di Desa Matombura juga pernah menjadi korban. Seorang laki-laki saat itu terkena aliran listrik yang dipasang petani di sekitar kebun.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement