Solopos.com - Agung Rukiyanto (47), warga Kampung Tegalayu, RT 001/RW 002, Bumi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, baru saja ditangkap aparat BNN Jateng di Jalan Pungkruk, Desa Jetak, RT 004/RW 008, Sragen, Jumat, 6 April 2018, karena menjadi kurir sabu. Kepada BNN, ia mengaku kerap memberi tausiah di Ponpes Takmirul Islam, Solo.
Pengakuan itu lantas diterjemahkan aparat BNN sebagai ustaz. Namun, pengasuh ponpes mengungkapkan fakta berbeda. Adhim, juru bicara Ponpes Takmirul Islam saat jumpa pers di Masjid Al Kahfi, Kompleks Takmirul Islam, menyebut kurir sabu itu hanya jemaah binaan Muhammad Ali atau Abah Ali di basecamp.
"Saya kaget dengan adanya pemberitaan kasus ini. Warga harus tahu antara Ponpes Ta'Mirul Islam dengan basecamp berbeda bukan dalam satu organisasi," ujar Adhim, Selasa (10/4/2018), dikutip Semarangpos.com (Solo Pos Group).
Advertisement
Baca Juga
Adhim menjelaskan, Abah Ali masuk sebagai salah satu pemimpin Ta'mirul Islam. Abah Ali secara pribadi mendirikan basecamp yang pengikutnya dari berbagai kalangan, mulai dari mantan penjudi, penyalahgunaan narkotika, pemabuk, preman, dan lainnya. Mereka bertobat setelah mengikuti pengajian Abah Ali di basecamp.
"Kami pastikan dia (Agung) bukan sebagai santri, alumni, ustaz, dan pengajar di Takmirul Islam. Ponpes berkomitmen memberantas narkoba dan kasus ini tidak ada kaitannya dengan keluarga besar Takmirul Islam," kata Adhim yang juga menjabat sebagai salah satu pimpinan Ponpes Takmirul Islam.
Ia mengakui Agung kerap terlihat di Kompleks Takmirul karena memang rumahnya dekat dengan ponpes. Namun, Agung tidak memiliki tanggung jawab dan tugas di ponpes itu.
Baca berita menarik Solopos.com lainnya di sini.
Mantan Pengguna Narkoba
Juru bicara jemaah binaan basecamp, Dian Andrea, membenarkan Agung dulunya adalah mantan pengguna narkoba yang masuk ke basecamp untuk mengikuti program rehabilitasi religius dalam pengawasan langsung Abah Ali. Agung bergabung ke basecamp selama lima tahun.
"Saya tidak percaya dia (Agung) sebagai pengedar. Kalau sebagai pengguna, saya baru percaya," kata Dian.
Ia mejelaskan Agung selama ini mengikuti program Abah Ali seperti kajian kitab dan mengaji Alquran dengan baik. Meskipun sudah lama bergabung di basecamp, Dian menilai Agung belum mampu mengajar atau memberikan tausiah kepada jemaah lain. Meski begitu, ia tidak menyangka Agung kembali ke perilaku lamanya.
Agung ditangkap BNN bersama rekannya Sriyono (53), warga Pringgading RT 004/RW 009, Kelurahan Stabelan, Banjarsari, Solo. Kedua warga Solo itu ditangkap saat membawa 10 gram sabu.
"Kami awalnya terima laporan ada yang bawa sabu-sabu. Setelah itu kita pantau gerak-geriknya, kami datangi, dan ditemukan sabu-sabu di dalam mobil tersangka," ujar Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Tri Agus Heru, saat jumpa pers di kantor BNN Jateng, Senin, 9 April 2018.
Agus menambahkan dari pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja mengambil pesanan sabu untuk diantarkan ke penadah di Solo. Keduanya juga mengaku baru kali pertama menjadi kurir. Setelah diperiksa, keduanya juga ternyata mengonsumsi sabu.
Agung menyatakan sempat berhenti mengonsumsi sabu pada 2002 llau. Namun, kebiasaan buruk itu kembali dilakukan setelah menggelar reuni dengan teman-teman lama.
"Awal tahun ini, Januari lalu, tersangka mengonsumsi lagi," cerita Tri Agus.
Advertisement
Batal Umrah
Agung mengaku kembali memakai sab setelah menggelar reuni. Saat ingin menggunakan lagi, Agung diberi nomor telepon seseorang bernama Bejo, yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Bejo yang diketahui berdomisili di Kaliurang, Yogyakarta itu juga yang menyuruh Agung mengambil sabu ke Sragen. Untuk pekerjaan itu, Agung dibayar Rp 1 juta.
"Waktu reunian saya pakai. Mau beli lagi malah dikasih kontaknya Bejo. Ditawari gratis, asal mau jadi kurir. Saya khilaf," ujar Agung.
Agung menyesal kembali terjerat narkoba. Apalagi, seharusnya, awal pekan ini, berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. "Istri saya tetap berangkat," kata Agung.
Sementara itu, pihak BNN Provinsi Jateng saat ini tengah mencari keberadaan Bejo. Pihaknya juga mengimbau warga untuk memperketat pengawasan peredaran narkoba di lingkungan ponpes. Sementara, Agung dan rekannya meringkuk di tahanan BNN Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Saksikan video pilihan berikut ini: