18 Tahun Bekerja, TKI Parinah Ternyata Hanya Diberi Uang Jajan

Parinah hanya diberi uang belanja atau lebih tepat disebut uang jajan, sebesar 20 sampai 30 pound sterling.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 13 Apr 2018, 07:31 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 07:31 WIB
18 Tahun Bekerja, TKI Parinah Ternyata Hanya Diberi Uang Jajan
Paspor TKI Parinah. (dok. P4TKI Cilacap/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Parinah tiba di rumah anak sulungnya, Sunarti, di Desa Nusawungu Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 12 April 2018, sekitar pukul 09.20 WIB.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil memulangkan Parinah setelah 18 tahun terpisah dari keluarganya. Bahkan, 16 tahun terakhir, Parinah putus komunikasi dengan anak-anaknya.

Meski pulang, TKI Parinah tak membawa gajinya. Oleh karena itu, Kemenlu akan mengupayakan agar hak-hak Parinah tertunaikan.

Koordinator Pos Pelayanan Pengaduan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap, Ervie Kusumasari, mengatakan selama 18 tahun bekerja, Parinah sama sekali tak digaji.

Parinah hanya diberi uang belanja atau lebih tepat uang jajan, sebesar 20 sampai 30 pound sterling. Waktunya pun tak pasti. Di luar itu, Parinah tak pernah diberi uang.

Majikan selalu berjanji akan memberikan gaji Parinah saat kepulangannya. Sang majikan berkilah bakal menyimpan gaji Parinah agar terkumpul banyak.

Mampukah Majikan Membayar Gaji Parinah?

18 Tahun Bekerja, TKI Parinah Ternyata Hanya Diberi Uang Jajan
Parinah berhasil dipulangkan setelah 18 tahun terpisah dari kaluarganya. (dok. P4TKI Cilacap/Muhamad Ridlo)

Nyaris 20 tahun bekerja di keluarga tersebut, Parinah sama sekali tak digaji. Ia juga tak sekali pun bisa menengok keluarganya di kampung halaman.

"Kemenlu akan berupaya mengupayakan hak-hak dari Mbak Parinah. Mungkin menunggu hasil sidangnya, ya," Ervie menerangkan.

Ervie yakin, majikan Parinah mampu membayarkan gaji TKI itu selama 18 tahun. Pasalnya, majikan Parinah merupakan dokter spesialis kandungan.

Akan tetapi, Kemenlu baru akan mengurus gaji Parinah begitu vonis sidang. Saat ini, majikan Parinah ditahan lantaran diduga melakukan praktik perbudakan modern.

P4TKI masih mempelajari kemungkinan asuransi bagi Parinah yang menjadi korban perbudakan oleh majikannya. Namun, hal itu harus dirunut sejak proses pemberangkatan Parinah 18 tahun lalu.

Harus dipastikan bahwa Parinah adalah benar-benar buruh migran yang pemberangkatannya legal dan prosedural. "Saya belum tahu ya. Coba nanti dipelajari," ucapnya.

Pindah ke Tempat Anak

18 Tahun Bekerja, TKI Parinah Ternyata Hanya Diberi Uang Jajan
Parinah bersama dengan petugas BP3TKI Serang, P4TKI Cilacap dan keluarganya di Nusawungu, Cilacap. (dok. P4TKI Cilacap/Muhamad Ridlo)

 

Sementara ini, Parinah akan tinggal di kediaman anak sulungnya, Sunarti, di Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Ia pun mempersilakan jika Parinah hendak mengakses berbagai pelatihan yang digelar P4TKI bagi para buruh migran purna.

Diketahui, TKI Parinah tiba-tiba berkirim surat dari London, Inggris, usai 18 tahun terpisah dengan keluarganya. Surat itu diterima keluarganya, Parsin, di Petarangan, Kemranjen, Banyumas 6 Januari 2018 lalu.

Lantas, pada 6 Februari, kasus ini dilaporkan ke P42TKI yang lantas berkoordinasi dengan BP3TKI Jateng dan BNP2TKI. Lewat Kementerian Luar Negeri, keberadaan Parinah berhasil diketahui dan dijemput ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London.

Parinah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu petang, 11 April 2018. Atas permintaan Parinah, BP3TKI Serang mengantar Parinah ke rumah anak sulung Parinah, Sunarti, di Nusawungu, Cilacap.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya