Mei 2018 Bengkulu Punya Kawasan Ekonomi Khusus

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus Bengkulu bulan Mei 2018

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 15 Apr 2018, 03:03 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2018, 03:03 WIB
Mei 2018 Bengkulu Punya Kawasan Ekonomi Khusus
Bengkulu segera memiliki Kawasan Ekonomi Khusus yang rencananya diresmikan Presiden Joko Widodo pada bulan Mei 2018 (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Provinsi Bengkulu yang memiliki potensi pertambangan, perkebunan dan hasil bumi segera memiliki Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK. Aktifitas ekonomi yang berada di dalam kawasan Pelabuhan Samudra Pulau Baai Kota Bengkulu ini rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada bulan mei 2018 mendatang.

Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Bengkulu lebih banyak mengirim bahan mentah ke luar daerah hingga luar negeri.

"Rencananya Kawasan Ekonomi Khusus akan diresmikan langsung Presiden Jokowi bulan depan," ujar Rohidin di Bengkulu Sabtu 14 April 2018.

Bengkulu sebagai wilayah penghasil komoditas pertambangan dan perkebunan, secara ekonomi belum diuntungkan. Sebab bahan baku yang dikirim jika diolah menjadi barang setengah jadi hingga barang siap pakai tentu saja akan lebih menguntungkan.

Selama ini Bengkulu masih dianggap sebagai wilayah yang terisolir. Guna membuka isolasi ini, pemerintah Provinsi Bengkulu bersama PT Pelindo II sebagai operator pengelolaan Pelabuhan Pulau Baai merancang kawasan ekonomi khusus yang diyakini akan mnggenjot pertumbuhan ekonomi Bengkulu secara cepat.

Untuk memastikan ketersediaan listrik di KEK tersebut, jika tidak ada aral melintang, pada akhir tahun 2018 ini, PLTU berkekuatan 2x100 mega watt yang dibangun di sekitar pelabuhan akan beroperasi. Pelindo sendiri juga menanamkan investasi untuk membangun Terminal curah kering, terminal curah basah, pelabuhan khusus ternak dan perluasan terminal peti kemas.

"Sebagian infrastruktur penunjang Kawasan Ekonomi Khusus sudah jalan, pintu investasi kita buka selebar lebarnya," tegas Rohidin.

 

BI: Harus Ada BUMN

Mei 2018 Bengkulu Punya Kawasan Ekonomi Khusus
Bank Indonesia berharap Bengkulu bisa memiliki salah satu BUMN sendiri (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bengkulu tentu saja akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara umum. Masuknya investasi untuk kawasan akan memberikan efek domino bagi Kota Bengkulu dan sekitarnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Endang Kurnia Saputra mengatakan, untuk memacu pertumbuhan yang lebih cepat, Bengkulu harus memiliki satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang berkantor pusat di Bengkulu. Saat ini BUMN yang paling memungkinkan berdiri di Bengkulu adalah PT Pelindo.

"Semua provinsi di Sumatra punya BUMN kecuali Bengkulu. Pelindo yang paling memungkinkan, jika di Sulawesi ada Pelindo V, Bengkulu bisa juga diusulkan menjadi Pelindo VI," ujar Endang.

Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu pada triwulan pertama 2018 masih tertahan. Bahkan hingga akhir tahun ini ekonomi Provinsi Bengkulu diprediksi hanya tumbuh pada angka 4,9 hingga 5,1 persen, tidak jauh beda pada tahun lalu.

“Bestline atau porbalitasnya berkisar 4,9 hingga 5,1 persen saja,” lanjutnya.

Ekspor Bengkulu masih bergantung pada sektor komoditas dan pertambangan. Meskipun permintaan ekspor tersebut terus tumbuh tetapi daya dukung dan sektor permodalan masih menjadi kendala utama.

 

DPR Minta Pengawasan Pajak

Mei 2018 Bengkulu Punya Kawasan Ekonomi Khusus
Anggota Komisi XI DPR RI Annarulita Muchtar meminta oengawasan sektor pajak untuk komoditas kopi diperketat (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Lambannya pertumbuhan ekonomi Bengkulu menjadi catatan tersendiri bagi anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI Annarulita Muchtar. Selama ini banyak potensi lokal yang dikirim ke luar Bengkulu ternyata tidak mendatangkan keuntungan yang maksimal.

Contoh konkrit yang diungkap Anna adalah hasil kopi rakyat. Selama ini kopi Bengkulu dikirim melalui jalur darat tidak terdata. Artinya pemasukan daerah dari sektor pajak untuk komoditas kopi tidak ada sama sekali.

"Kami minta pengawasan yang lebih ketat," tegas Annarulita.

Pihaknya berharap dengan hadirnya Kawasan Ekonomi Khusus di Pelabuhan Pulau Baai bisa mempermudah pengawasan. Artinya seluruh barang yang dikirim ke luar terdata dengan baik dan bisa ditarik pajak sesuai aturan yang ada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya