Bandung - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, membuat tulisan lafal Allah di trotoar Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 17 April 2018. Pelaku menulis menggunakan serbuk bata merah.
Pelaku yang berinisial A (47) warga Citarip, Kelurahan Situsaeur, Kota Bandung, diduga mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut dibenarkan seorang ketua RT dan Saudara S selaku rekannya menyebutkan A mengalami gangguan jiwa.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, A mengalami gangguan jiwa kurang lebih 10 tahun. "Pada 2015 A pernah berobat ke RSJ Cisarua. Namun karena kekurangan biaya, A dikembalikan," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 17 April 2018.
Advertisement
Kejadiannya, saat itu orang gangguan jiwa tersebut melakukan aksi vandalisme, yakni mencorat-coret trotoar dengan tulisan berlafal Allah menggunakan serbuk bata merah. Lalu pada Selasa, vandalisme tersebut menjadi perbincangan di media sosial.
"Saat ini sudah berkoordinasi dengan Kecamatan dan Satpol PP untuk membawa A ke Dinsos," lanjutnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Bandung, Yayan Briliyana mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk mengecek vandalisme tersebut. Menurutnya, aksi tersebut sudah menyalahi aturan terkhusus dalam syariat Islam.
"Sudah langsung datang ke lokasi untuk kemudian membersihkannya karena tentunya bertentangan dengan syariat Islam karena tidak sesuai peruntukannya," kata Yayan saat dikonfirmasi, di Bandung.
Saat menelusuri, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa batu seukuran kepalan tangan orang dewasa yang diduga digunakan untuk membuat lafal Allah tersebut.
Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada siapa pun agar tidak terprovokasi dengan aksi tersebut. Warga juga diharap aktif melapor ke pihak yang berwenang ketika mengetahui kejadian serupa.Â
"Imbauan pada masyarakat tetap tenang serahkan kepada aparat dan jangan terprovokasi," pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di JawaPos.com di sini.
Saksikan video pilihan berikut ini: