Pelarian Pelempar Benda ke Kereta Jalur Cilacap Berakhir di Rumpun Pisang

IR diduga pelaku pelemparan terhadap kereta yang kedua di Bantarsari, Cilacap, ditangkap seusai Lebaran 2018.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 22 Jun 2018, 05:01 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2018, 05:01 WIB
IR (17) berhasil ditangkap setelah Berulangkali melempar kereta yang melintas di Bantarsari, Cilacap. (Liputan6.com/PT KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)
IR (17) berhasil ditangkap setelah berulang kali melempar benda ke kereta yang melintas di Bantarsari, Cilacap. (Liputan6.com/PT KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Jalur kereta antara Gandrungmangu dan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah, terutama di sekitar sinyal intermediate, diidentifikasi sebagai daerah rawan pelemparan kereta. Namun, berkali-kali terjadi pelemparan, pelaku tak juga tertangkap.

Setidaknya, di lokasi ini telah terjadi tiga kali pelemparan terhadap kereta. Satu kali terjadi sebelum Ramadan, sekali pada Ramadan, dan sekali seusai Lebaran 2018.

Pada Kamis, 21 Juni 2018, kembali terjadi pelemparan kereta di lokasi ini. Kali ini menimpa Kereta Api Serayu jurusan Purwokerto-Pasarsenen, sekitar pukul 08.25 WIB.

Akibatnya, kaca pintu bordes kereta ekonomi pecah. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Tak ingin pelaku lolos, tim pengaman objek vital PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyisir sekitar lokasi, antara kilometer 255-358. Di kilometer 357+5, tim pengamanan menemukan pecahan kaca botol minuman keras.

Diduga, botol inilah yang digunakan untuk melempar kereta yang baru melintas. Personel pun menyebar. Diyakini pelaku masih berada di sekitar lokasi.

Benar saja, salah satu personel pengamanan melihat gerakan yang mencurigakan di sebelah kiri rel. Di kebun pisang, ia melihat ada seseorang yang bersembunyi.

Area sekitar tempat pelemparan kereta itu pun langsung dikepung dan didapati seorang remaja bersembunyi di rumpun pohon pisang. Kontan, remaja mencurigakan ini pun langsung ditangkap dan dimintai keterangan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Pelaku Kedua yang Ditangkap di Area yang Sama

BS (14) pelaku pelemparan kereta di Cilacap membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)
BS (14) pelaku pelemparan terhadap kereta di Cilacap, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (Foto: Dok. Polres Cilacap)

Setelah diperiksa, remaja berinisial IR (17) tersebut mengakui perbuatannya. Bahkan, sebelum ini, ia juga telah tiga kali melempari kereta yang lewat.

"Dia mengakui perbuatannya bahwa selama ini yang melakukan pelemparan di wilayah tersebut adalah dirinya bersama empat temannya," ucap Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko, Kamis siang.

Rinciannya, IR melempari kereta yang lewat sekali sebelum bulan puasa, sekali pada bulan puasa dan sekali setelah Lebaran. "Dua kali pelaku melakukan sendiri, sekali bersama teman temannya," Ixfan menambahkan.

Kepada petugas, IR mengaku senang jika lemparannya mengenai kereta. Tak ada motif lain di luar itu.

Ixfan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, remaja ini putus sekolah saat kelas 2 MTs di Wonosobo, Jawa Tengah. Saat ini, ia tinggal bersama pamannya di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap. Belakangan diketahui pula, IR sering mengonsumsi minuman keras (miras).

"Bapaknya telah meninggal, sedangkan ibunya bekerja di Taiwan. Untuk hidup sehari-hari mengandalkan kiriman dari ibunya," dia menjelaskan.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Bantarsari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberi efek jera, terutama di daerah-daerah rawan pelemparan.

IR adalah pelaku pelemparan terhadap kereta kedua di Bantarsari, Cilacap, yang ditangkap seusai Lebaran 2018. Sebelumnya, seorang pelempar benda ke kereta lainnya, BS (14) seorang pelajar warga Dusun Klepukerep, Desa Bulaksari, Bantarsari, juga ditangkap. Ia melempari Kereta Api Argo Wilis jurusan Surabaya-Bandung, Sabtu, 16 Juni 2018.

Kapolsek Bantarsari, Iptu Suwarna mengatakan pelaku tercatat sebagai pelajar di sebuah SMP di Bantarsari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa senang dan bangga jika batu dilempar di atas gerbong bisa melewati kereta tanpa mengenai bodi gerbong.

"Pecahan batu yang dilempar tidak mengenai badan kereta api, namun hanya melewati bagian atas dan tidak menimbulkan kerugian material," ucap Suwarna.

Dia menerangkan, BS hanya dibina dengan disaksikan oleh orangtua pelaku dan perangkat desa setempat. Pelaku dan orangtuanya juga membuat surat pernyataan bersama untuk tak mengulangi perbuatannya lagi, atas dasar permintaan dari petugas Polisi Khusus Kereta Api atau Polsuska.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya