Mengumbar Cacian, Begini Sosok Ratu Kerajaan Ubur-Ubur

Dalam sebuah akun YouTube, ada unggahan video sang ratu Kerajaan Ubur-Ubur mencaci maki pemerintahan Jokowi dan umat Islam di Indonesia.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Agu 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2018, 19:00 WIB
Kerajaan Ubur-ubur, Aliran Sesat di Banten
Kerajaan Ubur-ubur, Aliran Sesat di Banten. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Akun YouTube bernama Tino TS, berjudul "Sin bet Shima Syaban Mengaku Mempunyai Aset Seluruh Tanah Indonesia", yang diunggah pada 10 Juni 2018, berisikan caci maki Aisyah, Ratu Kerajaan Ubur-ubur.

Dia mencaci maki pemerintahan Jokowi dan umat Islam di Indonesia. Aisyah yang dikenal warga sekitar sebagai wanita perokok dan pengangguran ini, berkata kalau pemerintahan Jokowi sibuk dengan korupsinya.

"Pemerintah sibuk dengan korupsi, masyarakat sibuk dengan kebodohannya. Saya rasa, kalian mimpi Indonesia menjadi mercusuar dunia," kata Aisyah dalam video tersebut, yang dilihat pada Selasa (14/08/2018).

Sang ratu Kerajaan Ubur-Ubur pun mengklaim kalau ada orangnya Jokowi yang telah memegang Alquran cetakan kelimanya dan akan diserahkan ke mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Kalau Jokowi masih tidak mau membantu perjuangan akhir zaman ini, bahkan Jokowi seperti Abu Jahal dan Abu Hakam yah," ujarnya.

Dia pun percaya kalau sebentar lagi, harta kekayaan miliknya, baik uang dari bank internasional dan tanah di seluruh Indonesia akan segera menjadi miliknya.

"Tinggal sekarang menunggu orang datang mengantarkan aset-asetku, kecil Indonesia itu," terang ratu Kerajaan Ubur-Ubur itu.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Pemeriksaan Kejiwaan

Mengenal Struktur Organisasi Kerajaan Ubur-Ubur di Banten
Kerajaan Ubur-Ubur di Banten sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Pihak kepolisian pun akan memeriksakan kejiwaan Aisyah dan Rudi, untuk mengetahui kondisi psikologis keduanya. Jika ada indikasi pidana, maka akan segera ditindak secara hukum.

"Kita tidak bisa terburu-buru menetapkan tersangka. Kita menunggu keputusan resmi dari MUI. Kita harus mengkaji juga undang-undang ITE," kata AKBP Komarudin, Kapolresta Serang, Selasa (14/08/2018).

Sembari menunggu fatwa dari MUI Kota Serang mengenai aliran Kerajaan Ubur-ubur, apakah masuk ke dalam penistaan agama atau lainnya, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.

"Masih kita dalami terus. Kita belum menetapkan tersangka. Kita baru pada tahapan penyelidikan, undangan klarifikasi," jelasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya