Ketahuan Selingkuh, Polantas Kupang Ditahan di Sel Khusus

Bripka Fahmi Alkatiri, anggota Sat Lantas Polda NTT yang tertangkap selingkuh dengan istri orang saat ini telah ditahan di sel tahanan khusus Propam.

oleh Ola Keda diperbarui 13 Okt 2018, 23:02 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2018, 23:02 WIB
Seks, pasangan, selingkuh (iStock)
Ilustrasi seks, pasangan, selingkuh (iStockphoto)

Liputan6.com, Kupang - Polda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dipastikan memberi sanksi tegas kepada anggota polisi yang mencoreng nama institusi Polri. Terlebih soal kasus perselingkuhan.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Mega Suparwita mengatakan, Bripka Fahmi Alkatiri, anggota Sat Lantas Polda NTT yang tertangkap selingkuh dengan istri orang saat ini telah ditahan di sel tahanan khusus Propam.

Dia mengatakan, Polda NTT telah menerima laporan pengaduan dari suami Mardini Safitri (31), selingkuhan Polantas Bripka Fahmi. Dia menambahkan, Bripka Fahmi juga dilaporkan istri sahnya.

"Sudah diamankan selanjutnya akan diproses kode etik," ungkap Mega kepada Liputan6.com, Sabtu (13/10/2018).

Dia menegaskan, akan memberi sanksi tegas bagi seluruh anggota Polda NTT yang melanggar aturan hukum, serta meresahkan masyarakat. Apalagi kasus perselingkuhan.

"Kami akan tindak tegas anggota yang melanggar aturan, baik sidang disiplin dan kode etik, bahkan terhadap anggota yang kesalahannya fatal maka kami memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat dari kesatuannya," tegas Mega.

Bripka Fahmi Alkatiri tertangkap basah berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) bernama, Mardini Safitri di salah satu kos-kosan di wilayah Kalurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, pada Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 23.30 wita.

Proses pengebrekan diikuti suami Mardini Safitri bersama keluarga. Saat penggrebekan, pintu kamar kos tertutup dan lampu kamar pun padam.

Pintu pun digedor, namun tak ada jawaban dari dalam. Kurang lebih lima menit, pintu itu dibuka oleh oknum anggota polisi tersebut. Melihat kedatangan polisi bersama suaminya, Mardini sempat bersembunyi di kamar mandi.

Dari hasil pengeledahan di dalam kamar kos, anggota Propam mengamankan barang bukti pakian dalam perempuan yang tercecer di lantai.

Usai penggeledahan kedua pasangan selingkuh itu langsung dibawa ke Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda NTT.

Suami Mardini Safitri, yang enggan disebut namanya mengaku menyerahkan kasus perselingkuhan isterinya dengan anggota polisi itu kepada pihak berwenang.

"Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya