Hore, Akhir Bulan Ini Tol Jembatan Suramadu Gratis

Saat ini, pembebasan tarif Tol Jembatan Suramadu masih diberlakukan pada kendaraan bermotor roda dua.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Okt 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2018, 09:30 WIB
Jembatan Suramadu
Indahnya Jembatan Suramadu di malam hari.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau biasa disapa Pakde Karwo menuturkan rencana membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika peninjauan ke Jembatan Suramadu dalam waktu dekat.

"Akhir bulan ini, Presiden Jokowi akan meninjau langsung Jembatan Suramadu. Di tengah kunjungannya itu, Jokowi akan membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu bagi semua kelas kendaraan bermotor," tutur Pakde Karwo usai menggelar pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya di kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Juanda, Sidoarjo, Sabtu, 20 Oktober 2018.

"Kami mengucapkan terima kasih. Salah satu kunjungan Pak Presiden nanti melihat pentingnya Jembatan Suramadu dilakukan pembebasan tarif tol. Nunggu beliau cek. Tapi ini berita baik. Ongkos dari Surabaya ke Madura dan sebaliknya lewat jembatan tidak mahal," ucap Pakde Karwo.

Saat ini, pembebasan tarif Tol Jembatan Suramadu masih diberlakukan pada kendaraan bermotor roda dua. Sedangkan, kendaraan bermotor untuk roda empat, seperti mobil pribadi, bus, truk, dan angkutan barang lainnya tetap dikenakan tarif.

Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal), Indonesia.

Dengan panjang 5.438 meter, jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada tahun 2015 lalu menyampaikan, bahwa keputusan pembebasan tarif Jembatan Suramadu dipastikan meringankan beban pengendara sepeda motor dan menjadi bagian dari pelayanan publik.

Menurut dia, penggratisan tarif bagi sepeda motor ini merupakan bagian dari program panjang sejak pemerintahan sebelumnya yang sempat dipermasalahkan oleh banyak kalangan.

"Dulu sejak zamannya Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, kami juga sering berdiskusi dan sudah diajukan terkait hal ini, Prosesnya lama dan sekarang akhirnya terealisasi," katanya.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa sesuai Undang-Undang seharusnya jalan tol khusus diperuntukkan bagi roda empat atau lebih, dan tidak diperbolehkan pengendara sepeda motor melintas.

"Nah, sekarang sudah ada keputusan yang mendasari bahwa Jembatan Suramadu yang sisi kiri itu bukan jalan tol sehingga peruntukkannya untuk sepeda motor dan tak ada tarif apa pun," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya