Liputan6.com, Pekanbaru - Ab (5), balita asal Kabupaten Siak, Riau, menjadi korban penculikan. Pelaku inisial MS meminta tebusan Rp 300 juta kepada ayah korban dan mengancam membunuhnya kalau nominal itu tak ditunaikan.
Hanya saja, belum sempat ayah korban, Roffi, mencari uang tebusan, pelaku sudah mengakhiri nyawa korban. Ab lalu ditemukan setengah terkubur di tanah kuning, persisnya di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Tualang, Siak.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, pelakunya sudah ditangkap di sebuah hotel berkat kerjasama Polres Siak dan Polsek Tualang. Telepon seluler pelaku dijadikan sebagai salah satu barang bukti.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam HP itu ada SMS pelaku ke ayah korban meminta tebusan Rp 300 juta," kata Sunarto, Minggu (30/12/2018).
Sunarto menjelaskan, korban sebelum diculik dititipkan ke rumah nenek oleh ayahnya karena ada keperluan ke luar kota pada Jumat, 28 Desember 2018. Namun pada malam harinya, korban tak pulang usai bermain ke rumah tetangga neneknya.
Tak lama kemudian, ayah korban mendapat telepon dari pelaku penculikan berinisial MS. Pelaku meminta Roffi menyediakan uang Rp 300 juta untuk menebus korban. Pelaku juga mengirim pesan singkat tentang penculikan Ab.
"Nenek korban juga mendapat pesan sama. Pelaku menyebut, kalau anak itu mau selamat harus disediakan Rp 300 juta," jelas Sunarto.
Ayah korban lalu melapor ke Polsek Tualang. Setelah dikoordinasikan dengan Polres Siak, penyelidikan dilakukan dengan mengecek nomor pelaku dan asal sinyal telepon genggamnya.
Keberadaan pelaku akhirnya diketahui. Dia ditangkap tanpa perlawanan di kamar sebuah hotel di kecamatan tersebut, tapi korban tidak ada bersamanya.
"Pelaku diminta menunjukkan keberadaan korban, di mana dia mengaku sudah membunuhnya," ucap Sunarto.
Di lokasi yang ditunjukkan pelaku, petugas menemukan jasad Ab dengan kaki, leher, dan tangan terikat. "Sebagian tubuh korban penculikan terkubur di timbunan tanah kuning. Pelaku masih diperiksa intensif," sebut Sunarto.
Saksikan video pilihan berikut ini: